Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak akan ada lagi spanduk maupun bendera partai politik yang terpasang di area flyover Jakarta. Keputusan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait upaya penataan daerah dan ruang publik yang lebih baik.
Penertiban Atribut Partai Politik
Pramono Anung menyatakan komitmennya untuk menertibkan pemasangan atribut partai politik di fasilitas publik. “Saya benar-benar pengen menertibkan, enggak ada lagi di Jakarta yang namanya flyover itu dipasang spanduk atau bendera partai. Apalagi kalau ada acara, itu mengganggu banget lalu lintas,” ujar Pramono di Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (3/1/2026).
Ia menekankan bahwa arahan dari Presiden Prabowo Subianto akan dijalankan sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, penataan ini bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih rapi, bersih, dan tertib. “Apa yang menjadi arahan Bapak Presiden, 1.000 persen pasti saya jalankan. Jakarta harus lebih rapi dan lebih bersih,” tegasnya.
Penataan Ruang Publik Lebih Luas
Selain fokus pada penertiban atribut partai, Pramono Anung juga menyoroti pentingnya penataan aspek ruang publik lainnya. Hal ini mencakup penanganan kabel yang dinilai semrawut dan optimalisasi pemanfaatan trotoar. Ia memastikan bahwa trotoar yang telah dibangun tidak akan dibiarkan beralih fungsi selain untuk pejalan kaki. “Saya juga minta trotoar yang sudah dibangun jangan sampai kemudian dimanfaatkan untuk hal lain. Itu pasti akan kami tertibkan,” ucapnya.
Pramono memastikan bahwa seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, termasuk para wali kota dan bupati, akan bergerak serentak untuk melakukan penertiban di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Jakarta.
Arahan Presiden Prabowo tentang Iklan dan Spanduk
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meminta pemerintah daerah untuk menertibkan spanduk-spanduk iklan berukuran besar yang terpasang di sepanjang jalan. Permintaan ini merupakan bagian dari inisiatif Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Prabowo memperkenalkan gerakan ini dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026).
Prabowo mengungkapkan pengamatannya bahwa spanduk iklan berukuran besar seringkali mendominasi pemandangan di berbagai daerah. Ia berpendapat bahwa keberadaan spanduk-spanduk tersebut dapat mengurangi estetika kota, terutama bagi pandangan para turis. “Terus terang saja saya minta kepada pemerintah tolong tertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk, terlalu banyak,” kata Prabowo. Ia menambahkan, “Kalau saya ke Balikpapan dan saya ke Banjarmasin hampir nggak berbeda. Spanduk-spanduk, spanduk-spanduk, kalau saya naik ke Hambalang, spanduk, spanduk, spanduk.”






