Berita

Gubernur Anung Perintahkan Hentikan Sementara Operasional RDF Rorotan Akibat Protes Bau Menyengat

Advertisement

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memerintahkan penghentian sementara kegiatan operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara. Keputusan ini diambil menyusul gelombang protes dari warga yang mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah di lokasi tersebut.

Protes Warga Picu Penghentian Operasional

“Dan mudah-mudahan, untuk sementara ini, saya minta untuk disetop. Mudah-mudahan ini akan bisa mengatasi persoalan transportasi sampah yang ada di Rorotan ini,” ujar Pramono di kawasan Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (30/1/2026).

Pramono menjelaskan bahwa akar permasalahan bau di RDF Rorotan bukanlah pada proses pengolahan sampah itu sendiri, melainkan pada sistem pengangkutan. Ia mengidentifikasi air lindi yang menetes dari armada pengangkut sampah lama sebagai sumber utama bau yang memicu keluhan masyarakat.

“Begitu angkutan dilakukan, ada air lindinya jatuh, netes-netes. Inilah yang kemudian menyebabkan protes masyarakat,” jelasnya.

Solusi Armada Baru dan Larangan Kendaraan Lama

Menurut Pramono, RDF Rorotan sebelumnya telah beberapa kali menjalani proses commissioning dengan kapasitas 200 hingga 500 ton per hari dan relatif tidak menimbulkan masalah. Namun, persoalan muncul saat proses transportasi sampah menuju fasilitas tersebut.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pembelian armada pengangkut sampah baru pada tahun 2025. Pramono menegaskan larangan penggunaan kendaraan lama yang dinilai tidak layak operasional.

Advertisement

“Yang lama saya tidak izinkan untuk digunakan. Mudah-mudahan ini bisa mengatasi persoalan transportasi sampah di Rorotan,” tegasnya.

Tanggung Jawab Pemprov DKI atas Dampak Kesehatan

Dalam dialog dengan warga, sejumlah keluhan terkait dampak kesehatan akibat bau RDF diungkapkan, mulai dari gangguan fisik hingga tekanan mental. Menanggapi hal ini, Pramono menyatakan kesiapan Pemprov DKI Jakarta untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan warga yang terdampak.

“Kalau ada biaya, sebenarnya pemerintah DKI Jakarta bisa bertanggung jawab,” kata Pramono.

Meskipun demikian, Pramono menyatakan bahwa penutupan permanen RDF Rorotan tidak dapat dilakukan secara langsung. Ia beralasan fasilitas tersebut dibangun dengan biaya besar dan bukan merupakan inisiatif pada masa kepemimpinannya. Namun, ia memastikan bahwa aspirasi warga akan tetap menjadi prioritas dan perhatian pemerintah.

“Semua persoalan masyarakat saya dengarkan. Kita cari solusi terbaik,” pungkasnya.

Advertisement