— Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, melayangkan kritik terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea. Kritik ini terkait dengan upaya Hotman yang mengaitkan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo Subianto.

Habib Syakur menilai tidak ada korelasi antara penetapan tersangka dalam suatu kasus hukum dengan marwah atau perizinan yang menyangkut Presiden. Ia menegaskan agar nama Presiden tidak diseret-seret untuk tujuan pembelaan klien.

“Jangan seret-seret nama Presiden Prabowo untuk membela klien. Tidak ada korelasi antara proses hukum yang dijalani Febrie Adriansyah dengan marwah Presiden. Justru marwah Presiden akan semakin terjaga apabila orang-orang di sekelilingnya bersih dari dugaan korupsi,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Lebih lanjut, Habib Syakur berpendapat bahwa narasi yang disampaikan oleh Hotman Paris berpotensi menciptakan persepsi negatif terhadap pemerintah. Ia tidak ingin muncul anggapan bahwa negara sedang melindungi pihak yang terjerat kasus hukum.

“Kalau ada narasi bahwa penetapan tersangka terhadap Febrie membuat Presiden dipermalukan, justru itu mempertebal kecurigaan publik seolah-olah Presiden melindungi terduga koruptor. Saya yakin itu bukan sikap Presiden Prabowo,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi seharusnya dipandang sebagai upaya menjaga integritas pemerintahan. Hal ini bukan merupakan serangan terhadap kewibawaan Presiden. Menurutnya, masyarakat akan lebih menghormati Presiden jika aparat penegak hukum diberi ruang untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi, termasuk dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat tinggi.

“Presiden justru akan dihormati ketika tidak mencampuri proses hukum. Kalau ada pembantu atau orang dekat yang diduga melakukan pelanggaran hukum, biarkan mekanisme hukum berjalan. Itu yang akan memperkuat kepercayaan publik kepada Presiden,” katanya.

Habib Syakur juga meminta agar pihak istana segera memberikan klarifikasi mengenai kabar yang beredar. Dengan demikian, kasus Febrie Adriansyah ini dapat menjadi lebih jelas tanpa menimbulkan kesan adanya keberatan dari pemerintah.

“Saya meminta Istana segera mengklarifikasi pernyataan Hotman Paris. Jangan sampai muncul kesan bahwa Presiden keberatan dengan proses hukum terhadap siapa pun. Jika Istana memilih diam, publik tentu akan membangun berbagai persepsi sendiri,” ujarnya.

Hotman Bela Febrie

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa kasus yang menjerat Febrie Adriansyah saat ini merupakan bentuk kriminalisasi. Ia juga menegaskan tidak mengharapkan imbalan uang dari kliennya tersebut.

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” ujar Hotman saat memberikan pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.

Hotman kemudian membeberkan alasannya bersedia membela Febrie. Ia mengaitkan hal tersebut dengan hubungannya dengan Presiden Prabowo Subianto, yang ia sebut sebagai klien setia selama puluhan tahun.

“Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” ungkap Hotman.

Karena itu, Hotman mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Menurutnya, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah yang fantastis.

“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” cetusnya.