Berita

Gerindra DPRD Padang Ancam Interpelasi Wali Kota Akibat Kinerja PDAM yang Buruk

Advertisement

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang menyatakan kesiapannya untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Padang, Fadly Amran. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang yang dinilai gagal memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pascabencana banjir bandang akhir November 2025.

Krisis Air Bersih Belum Tertangani Tuntas

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa krisis air bersih yang dialami warga sejak bencana tersebut hingga kini belum tertangani secara tuntas. Ia menilai kondisi ini telah berlangsung terlalu lama dan melampaui batas toleransi masyarakat.

“Rakyat sudah kesulitan memenuhi kebutuhan paling dasar. Air tidak mengalir, warga tidak bisa mandi, tidak bisa beraktivitas normal. Ini kegagalan pelayanan publik yang serius,” ujar Wahyu, Jumat (23/1/2026).

Arahan Partai dan Desakan Pergantian Dirut PDAM

Sikap Fraksi Gerindra ini sejalan dengan arahan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatra Barat, Andre Rosiade. Andre menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap buruknya layanan publik, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Gerindra mendorong langkah tegas agar masalah ini tidak terus berlarut.

Andre Rosiade bahkan mendesak Wali Kota Padang Fadly Amran untuk mencopot Direktur Utama PDAM, Hendra Pebrizal. Wahyu menilai manajemen PDAM Kota Padang gagal mengantisipasi dampak pascabencana dalam hal pemulihan infrastruktur maupun distribusi air bersih kepada masyarakat.

Ia juga menyoroti sikap jajaran direksi PDAM yang dinilainya kurang peka terhadap penderitaan warga dan minim solusi konkret. Pola komunikasi direksi PDAM di ruang publik dinilai tidak solutif dan justru memperkeruh suasana.

Advertisement

“Solusi utamanya jelas, lakukan evaluasi total dan ganti Direktur Utama PDAM. Kalau ini tidak dilakukan, kami siap menggunakan hak interpelasi,” tegas Wahyu.

Interpelasi sebagai Bentuk Tanggung Jawab

Wahyu menjelaskan bahwa interpelasi merupakan instrumen resmi DPRD untuk meminta penjelasan Wali Kota terkait kebijakan dan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral DPRD kepada masyarakat Kota Padang.

Saat ini, DPRD Kota Padang masih menunggu sikap dan langkah konkret dari Wali Kota Fadly Amran. Fraksi Gerindra memastikan akan memelopori pengajuan interpelasi apabila tidak ada perubahan signifikan dalam penanganan krisis air bersih di Kota Padang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade juga telah melontarkan kritik keras terhadap kinerja PDAM Padang. Ia menilai manajemen PDAM tidak menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki pelayanan air bersih, meskipun pemerintah pusat telah mengucurkan berbagai bantuan infrastruktur.

Advertisement