Jakarta – Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (5/2/2026) menghadirkan mantan staf khusus (stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Fiona ditanyai mengenai keberadaan buron Jurist Tan hingga soal tingkat kecerdasan intelektual (IQ) dirinya oleh hakim.
Gaji ‘Wah’ Konsultan Era Nadiem
Fiona Handayani mengaku baru mengetahui nominal gaji fantastis yang diterima konsultan di Kemendikbudristek era Nadiem, Ibrahim Arief alias Ibam, dari pemberitaan. Ibam sendiri merupakan terdakwa dalam perkara ini.
“Baru kemarin saat saya melihat di berita,” ujar Fiona saat ditanya hakim ad hoc Tipikor Jakarta, Andi Saputra, mengenai pengetahuannya tentang gaji Ibam yang disebut dua hingga tiga kali lipat lebih besar darinya.
Fiona menegaskan tidak mengetahui gaji Ibam selama proses pengadaan Chromebook berlangsung.
Ditanya IQ 147 oleh Hakim
Hakim anggota Sunoto menyentil Fiona Handayani terkait tingkat IQ-nya yang mencapai 147, namun dinilai banyak lupa saat memberikan keterangan.
“Jadi dari beberapa saksi yang saya perhatikan Saudara kelihatan tenang ya, lugas, cepat begitu. Jadi kalau misalnya saya boleh tahu IQ-nya berapa?” tanya hakim Sunoto.
“147,” jawab Fiona.
Hakim Sunoto menilai IQ 147 tergolong sangat superior. Ia heran mengapa Fiona yang memiliki IQ tinggi justru banyak lupa saat menjawab pertanyaan di persidangan.
“Oh 147, 147 itu oh sangat superior ya. Kan sudah di atas 130. Jadi kalau diajak bicara fisika kuantum gitu nyambung Saudara,” ujar hakim. “Tapi ya banyak lupanya,” sentil hakim.
Fiona menanggapi dengan mengatakan, “IQ kan bukan segalanya, Yang Mulia.”
Hakim Tanya Keberadaan Buron Jurist Tan
Fiona juga ditanyai oleh hakim mengenai keberadaan Jurist Tan, yang juga mantan stafsus Nadiem dan kini berstatus buron.
“Gini loh, Saudara nggak disebut di sini. Yang disebut sekarang malah di mana? Jurist Tan yang disebut ada di mana?” tanya hakim.
“Saya tidak tahu,” jawab Fiona.
Bantah Jadi Perpanjangan Tangan Nadiem
Fiona Handayani membantah tudingan menjadi perpanjangan tangan Nadiem Makarim. Ia menjelaskan bahwa kelima stafsus di era Nadiem memiliki tugas masing-masing sesuai bidang kompetensi.
“Di antara lima staf khusus ini, ada batasan tidak, batasan untuk tugas-tugasnya masing-masing?” tanya ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.
“Jadi semuanya secara umum memberikan saran dan masukan Yang Mulia. Kalau saya terkait PAUDDasmen, lalu kalau Mas Day terkait pendidikan tinggi, kalau Mbak Jurist itu terkait lintas kementerian, kalau Mas Iwan itu terkait guru, kalau Mas Haikal itu terkait komunikasi publik,” jawab Fiona.
Fiona menegaskan bahwa saran dan masukan yang ia berikan kepada pejabat di luar menteri adalah sebagai kapasitas pribadi sesuai kompetensinya, bukan sebagai perpanjangan tangan Nadiem.
BAP Fiona Dibacakan, Singgung Risiko Monopoli
Hakim anggota Sunoto membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fiona Handayani yang menyebutkan adanya potensi risiko monopoli dalam pengadaan lisensi Google software dan laptop.
“Bahwa saat itu Jurist Tan mengusulkan agar pengadaan lisensi Google software dipisah dengan pengadaan laptop hardware supaya memudahkan CSR atau co-investment revenue lisensi Google untuk kebutuhan anggaran timtek. Saat itu Jurist Tan menyampaikan bahwa Google mau melakukan perjanjian kerja sama tersebut. Namun saat itu saya merasa itu berbahaya seingat saya karena kemungkinan terkait isu risiko monopoli’. Betul?” tanya hakim Sunoto.
“Betul makanya setelah itu seingat saya dicek ke KPPU,” jawab Fiona.
Fiona mengaku lupa apakah percakapan tersebut terjadi dalam rapat atau melalui chat, namun ia memperkirakan melalui chat.
Tak Punya Latar Belakang Pendidikan Formal
Fiona Handayani mengakui tidak memiliki latar belakang keilmuan di bidang pendidikan formal. Ia lulusan S1 Teknik Industri ITB dan S2 Master of Business Administration dari Northwestern University.
Pengalaman Fiona di bidang pendidikan dimulai saat ia menjadi tim Gubernur DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk program pendidikan, kesehatan, dan kepegawaian, serta saat bekerja di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).
“Sebelumnya di DKI saya menjadi tim gubernur untuk pendidikan kesehatan dan kepegawaian. Salah satunya terkait kartu Jakarta Pintar, pelatihan guru dan SMK BLUD,” jelas Fiona.
Debat Panas dengan Terdakwa Mulyatsyah
Perdebatan sempat terjadi antara Fiona dengan terdakwa Mulyatsyah terkait penggantian 46 pejabat eselon II di Kemendikbud yang di-Plt-kan.
Fiona menjelaskan penggantian tersebut karena adanya perubahan struktur di kementerian akibat penggabungan dua kementerian.
“Waktu itu kan seingat saya ada pergantian struktur ya, Pak. Jadi semuanya Plt karena waktu itu ada struktur penggabungan dua kementerian,” jawab Fiona saat ditanya Mulyatsyah.
Mulyatsyah mempertanyakan lamanya masa Plt, namun Fiona mengaku tidak ingat karena bukan tugas strukturalnya.
“Yang Saudara tahu, Saudara kan orang profesional nih?” ujar Mulyatsyah.
“Saya bukan tugas saya, Pak, untuk itu,” ujar Fiona.
Mulyatsyah kemudian mengakhiri perdebatan dengan memuji kemampuan berdebat Fiona yang dinilainya luar biasa, sama seperti saat dulu menjabat stafsus Nadiem.






