Berita

Dua Pria Onani di TransJ Dibekuk, TransJakarta Apresiasi Penumpang yang Berani Bersuara

Advertisement

Jakarta – Pihak TransJakarta (TransJ) mengapresiasi keberanian penumpang yang saling menjaga dan melaporkan tindakan asusila. Dua pria yang kedapatan melakukan onani di bus TransJ rute 1A pada Kamis (15/1/2026) telah ditangkap polisi dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.

TransJakarta Tegaskan Tak Toleransi Asusila

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan mereka. “Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat situasi darurat dan saat ini oknum pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara,” kata Ayu, Sabtu (17/1/2026).

Ayu menambahkan, Transjakarta menyampaikan apresiasi kepada para pelanggan yang telah berani bersuara dan saling menjaga pelanggan lain. Partisipasi aktif pelanggan dalam melaporkan tindakan mencurigakan sangat krusial untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman.

Peningkatan Pengawasan dan Pelatihan Petugas

Transjakarta senantiasa meningkatkan pengawasan secara intensif melalui keberadaan petugas di area layanan, serta pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV). Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan untuk memastikan keamanan di seluruh titik layanan.

Advertisement

“Pramusapa Transjakarta di lapangan juga telah bersertifikat garda pratama. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami korban saat menggunakan layanan Transjakrta,” ujar Ayu.

Ajakan Melapor dan Komitmen Keamanan

Transjakarta mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketidaknyamanan melalui petugas di lapangan atau call center 1500-102 agar tindakan cepat dapat segera diambil. Ayu menyatakan TransJ berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan dengan menindak tegas segala bentuk ketidaknyamanan di area layanannya.

Kasus tindakan asusila yang terjadi di bus koridor 1A (Balai Kota – Pantai Maju) ini telah ditangani dengan sigap oleh petugas Transjakarta yang mengamankan terduga pelaku tak lama setelah laporan diterima. Pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan pidana yang berlaku.

Advertisement