Polisi menangkap dua pria berinisial A dan F yang diduga mencuri besi jembatan di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan urine kedua pelaku menunjukkan positif narkoba.
“Urine pelaku-pelaku ini positif narkoba,” ujar Onkoseno saat dikonfirmasi pada Jumat, 13 Februari 2026. Ia menambahkan bahwa uang hasil penjualan besi curian tersebut sebagian digunakan untuk membeli narkoba.
“(Uang hasil jual besi) salah satunya digunakan untuk beli narkoba. Iya, sedang kita dalami juga untuk pengembangannya,” jelas Onkoseno. Ia juga menyebutkan bahwa kedua pelaku diduga telah beraksi beberapa kali di sekitar Sunter.
Besi-besi yang dicuri dijual secara acak kepada pembeli yang tidak tetap. “Niatnya untuk dijual, untuk mendapatkan uang. Dijualnya secara acak, tidak ada pengepul tetap,” kata Onkoseno. Pelaku diketahui bekerja serabutan dan terkadang mengamen.
Pencurian besi jembatan di Sunter, Jakarta Utara, sempat viral di media sosial. Aksi tersebut diduga terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026. Video aksi pencurian direkam oleh pengguna jalan yang merasa curiga.
“Iya betul, ada dua pelaku yang ditangkap. Inisial A dan F,” kata Onkoseno. Keduanya ditangkap pada Selasa (10/2) saat sedang beraksi mengambil potongan besi di jembatan lampu merah Jalan Sevetia Sunter.






