Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat masih mendalami pemeriksaan terhadap dua pelaku yang diduga melakukan aksi begal payudara terhadap remaja di kawasan Kembangan. Kedua terduga pelaku, yang diidentifikasi sebagai FNS (18) dan ZHR (18), telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (14/1/2026) pagi.
Status Hukum Masih Digodok
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyatakan bahwa status hukum kedua terduga pelaku belum ditetapkan. “Belum (tersangka), masih pemeriksaan. Mudah-mudahan secepatnya,” ujar Arfan pada Rabu (14/1/2026).
Pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif di balik aksi tersebut. Selain itu, peran masing-masing pelaku dalam kejadian ini juga tengah dikembangkan. “Ini masih pengembangan, karena baru diserahkan (Polsek) Kembangan ke kami,” jelasnya.
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Pelaku
Aksi kedua pelaku terekam oleh kamera CCTV di area tersebut, memicu keresahan di kalangan warga. Ketua RT 09 RW 03 Meruya Selatan, Pijai Sapudin, mengonfirmasi bahwa pelaku berjumlah dua orang dan terekam melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda di depan Musala Baitul Ghufron, Jalan H Sodon, Meruya Selatan, pada Selasa (13/1/2026).
Perekaman CCTV yang berulang ini membuat warga merasa resah dan khawatir akan dampak psikologis pada para korban. “Warga saya, orang ngontrak, pulang sekolah anaknya nangis, tadinya tak mau cerita, mungkin malu. Baru cerita hari ini, pas ditanya orang tuanya,” ungkap Pijai.
Pijai menambahkan kekhawatiran warga, “Bahaya ini. Kalau tak ditangkap, pelaku bisa bikin mental anak terganggu.” Kejadian ini menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.






