Berita

DPR Terima Janji Mie Sedaap: PHK Ratusan Karyawan Dihentikan Jelang Lebaran

Advertisement

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari para pekerja Mie Sedaap terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK). DPR RI telah berkoordinasi dengan manajemen perusahaan dan meminta agar kebijakan tersebut dihentikan.

Koordinasi DPR dengan Manajemen Mie Sedaap

“Pihak DPR RI telah menerima aspirasi dari pekerja Mie Sedaap, dan tadi kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Mie Sedaap,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Dasco menjelaskan, hasil dari audiensi tersebut menunjukkan bahwa pihak Mie Sedaap sepakat untuk tidak melakukan PHK. Ia menekankan pentingnya penghentian PHK, terutama menjelang Hari Raya Lebaran.

“Didapatkan hasil bahwa pihak Mie Sedaap akan segera menyetop PHK yang terjadi, dan pihak Mie Sedaap juga berjanji tidak akan ada PHK-PHK di Mie Sedaap lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Ini adalah hal yang menurut kami seharusnya tidak terjadi pada saat puasa dan menjelang Lebaran. Sehingga tadi sepakat pihak Mie Sedaap untuk menyetop PHK.”

Kondisi Ketenagakerjaan Menjelang Lebaran

Menanggapi pertanyaan mengenai rencana kunjungan ke pihak terkait, Dasco menilai komitmen dari pihak manajemen sudah cukup. Ia berharap situasi ketenagakerjaan tetap kondusif menjelang Lebaran.

Advertisement

“Saya pikir sudah cukup apa namanya komitmen dari pihak Mie Sedaap. Tadi kami sudah lakukan koordinasi dan saya pikir para pekerja dapat kembali tenang bekerja, sehingga ya kita sama-sama berpuasa dengan tenang dan menghadapi Lebaran dengan tenang,” tuturnya.

Penjelasan Produsen Mie Sedaap

Sebelumnya, PT Karunia Alam Segar selaku produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, buka suara mengenai kabar perumahan 400-500 karyawannya menjelang Lebaran yang viral di media sosial. Kabar tersebut diduga untuk menghindari pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Menanggapi hal tersebut, Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, membantah kabar miring tersebut. Peter menyatakan bahwa keputusan merumahkan karyawan dilakukan sebagai bagian dari dinamika operasional industri manufaktur padat karya.

“Sebagai industri manufaktur padat karya, operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh dinamika permintaan pasar. Oleh karena itu, penyesuaian kapasitas produksi merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan,” ujar Peter kepada detikcom, Senin (23/2).

Advertisement