Berita

DPR Sahkan 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Periode 2026-2031

Advertisement

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (10/2/2026) telah menyetujui 10 nama calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026-2031. Pengesahan ini merupakan agenda utama dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.

Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota Dewas BPJS. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, melaporkan hasil dari proses tersebut kepada pimpinan DPR.

“Kami telah melakukan uji kelayakan terhadap 10 calon dewas itu,” ujar Putih Sari saat menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan para calon anggota Dewas BPJS kepada pimpinan DPR.

Setelah laporan diterima, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memimpin jalannya persetujuan di rapat paripurna. Ia menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir mengenai persetujuan terhadap laporan Komisi IX.

Advertisement

“Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat dapat disetujui?” tanya Saan Mustopa.

“Setuju,” jawab serentak para peserta rapat paripurna.

Daftar Anggota Dewas BPJS yang Disetujui

Proses uji kelayakan oleh Komisi IX DPR RI dilaksanakan pada Senin (2/2) hingga Selasa (3/2), dengan persetujuan calon terpilih pada hari yang sama.

Dewas BPJS Kesehatan Periode 2026-2031:

  • Afif Johan (unsur pekerja)
  • Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
  • Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
  • Sunarto (unsur pemberi kerja)
  • Lula Kamal (tokoh masyarakat)

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026-2031:

  • Dedi Hardianto (unsur pekerja)
  • Ujang Romli (unsur pekerja)
  • Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
  • Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
  • Alif Noeryanto Rahman (tokoh masyarakat)
Advertisement