Berita

DPR RI Tegaskan Penolakan Pengakuan Israel atas Kedaulatan Somaliland

Advertisement

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Pemerintah Indonesia yang menolak pengakuan sepihak Israel terhadap Somaliland sebagai negara merdeka. Dave menegaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang konsisten.

Dukungan Konsisten terhadap Kedaulatan Negara

Dave Laksono menjelaskan bahwa Indonesia sejak awal selalu berkomitmen pada kedaulatan dan keutuhan wilayah setiap negara, sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia menekankan bahwa Somaliland masih merupakan bagian dari Republik Federal Somalia, sehingga pengakuan sepihak oleh Israel jelas melanggar norma hukum internasional.

“Sikap Indonesia menolak langkah Israel yang mengakui Somaliland sebagai negara merdeka adalah keputusan yang tepat dan konsisten dengan prinsip politik luar negeri kita,” ujar Dave saat dihubungi, Jumat (2/1/2026).

Lebih lanjut, Dave menyatakan bahwa Komisi I DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Hal ini termasuk menjunjung tinggi hukum internasional dan berkomitmen pada perdamaian dunia.

“Komisi I DPR RI memandang penting agar Indonesia terus memainkan peran aktif dalam menjaga stabilitas kawasan, memperkuat solidaritas dengan Somalia, serta memastikan bahwa prinsip kedaulatan dan hukum internasional tetap menjadi landasan utama dalam hubungan antarnegara,” jelasnya.

Advertisement

Penolakan Bersama di Tingkat Internasional

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia secara tegas menolak pengakuan Israel atas kedaulatan Somaliland. Indonesia memandang langkah ini sebagai ancaman serius bagi keamanan kawasan Tanduk Afrika (Horn of Africa) dan Laut Merah.

Penolakan ini merupakan hasil dari pernyataan bersama antara menteri luar negeri dari Indonesia dan 21 negara lain, serta organisasi seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Pernyataan bersama tersebut disepakati pada 26 Desember 2025.

“(Pengakuan kedaulatan Somaliland) memberi dampak serius bagi perdamaian dan keamanan internasional serta menunjukkan pelanggaran besar Israel terhadap hukum internasional,” demikian bunyi pernyataan bersama yang disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui media sosialnya pada Rabu malam (31/12).

Advertisement