Rabu, 18 Februari 2026, menjadi hari penting bagi upaya pemulihan pascabencana di Sumatera. Dalam rapat yang digelar di gedung Nusantara IV DPR, Senayan, Jakarta, Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera Pemerintah menyepakati target ambisius: menuntaskan pemulihan di sejumlah daerah terdampak sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
Apresiasi dan Dorongan untuk Kebutuhan Mendesak
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ini menghasilkan 13 poin kesimpulan. Dasco mengapresiasi kinerja pemerintah dalam upaya pemulihan pascabencana Sumatera. Ia menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Sumatera Pemerintah, bersama dengan pemerintah daerah, akan memaksimalkan percepatan pemulihan kepada beberapa daerah yang masih memerlukan atensi dampak selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026,” ujar Dasco.
Rincian Kesimpulan Rapat
Berikut adalah poin-poin penting dari kesimpulan rapat:
- Satgas DPR mengapresiasi kinerja Satgas Pemerintah dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera.
- Mendesak pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, baik di pengungsian maupun hunian sementara dan tetap, menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
- Memaksimalkan percepatan pemulihan di daerah yang masih memerlukan atensi agar selesai sebelum Idul Fitri 2026.
- Mendorong realisasi tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk tiga provinsi dan seluruh kabupaten/kota terdampak.
- Menyetujui dana tanggap darurat dari pos lain untuk tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum guna mendukung pemulihan infrastruktur, sarana kesehatan, pendidikan, rumah ibadah, pondok pesantren, dan madrasah.
- Mendukung percepatan pencairan anggaran kesehatan dari BNPB untuk renovasi 8.747 rumah tenaga kesehatan terdampak sebelum Idul Fitri 2026.
- Mendukung pemenuhan tambahan anggaran bencana sektor kesehatan sebesar Rp 529.300.000.000.
- Mendorong penggunaan data validasi BNPB sebagai dasar penyaluran bantuan dan melanjutkan validasi data kerusakan yang belum selesai.
- Menargetkan penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) di wilayah bencana sebelum Idul Fitri 2026.
- Mendorong kajian lebih komprehensif terhadap standarisasi Juknis yang dipakai untuk hunian tetap (huntap).
- Mendorong percepatan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan tentang relaksasi penggunaan anggaran kementerian/lembaga untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
- Mendukung penerimaan bantuan diaspora Aceh di Malaysia melalui BNPB untuk disalurkan ke lokasi bencana.
- Sepakat melakukan percepatan pembersihan lingkungan pemukiman secara serentak dengan sistem pembayaran cash for work.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi masyarakat Sumatera yang masih berjuang memulihkan diri dari dampak bencana.




