Seorang wanita berinisial FF di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke polisi. FF menjadi korban kekerasan setelah dituduh sebagai perebut lelaki orang (pelakor). Dalam insiden tersebut, korban mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, penyiraman cairan bercampur cabai, serta pengguntingan rambut secara paksa.
Kronologi Kejadian
Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, peristiwa ini terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 22.00 Wita di sebuah kafe di Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa. Kejadian yang kemudian viral di media sosial ini bermula dari kecurigaan seorang wanita berinisial ND terhadap suaminya.
ND menduga suaminya berselingkuh dengan FF. Kecurigaan tersebut diperkuat setelah ND menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga mengindikasikan adanya hubungan perselingkuhan antara suaminya dan FF.
“ND yang merasa curiga terhadap hubungan suaminya menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga menunjukkan adanya hubungan perselingkuhan antara suaminya dengan FF,” ujar Iptu Muhammad Ibnu Robbani.
Dampak dan Penanganan Polisi
Akibat pengeroyokan tersebut, wanita FF mengaku masih mengalami trauma mendalam. Pihak kepolisian dari Polres Luwu saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
“Tapi masih belum mau datang, mungkin dia trauma. Karena sementara didalami dan nunggu keterangan dia, kemudian minta keterangan saksi-saksi nantinya,” jelas Iptu Muhammad Ibnu Robbani.





