— Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sedang menyelesaikan kajian teknis terkait rencana pemasangan pelican crossing di lokasi bekas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean, Jakarta Selatan. Fasilitas penyeberangan pejalan kaki ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara setelah JPO Tendean dibongkar karena ditabrak truk.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa kajian ini berfokus pada aspek keselamatan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan. Berbagai faktor analisis, termasuk volume lalu lintas, kondisi geometrik jalan, serta karakteristik arus lalu lintas di area tersebut, menjadi pertimbangan utama.

“Kajian dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan, melalui analisis volume lalu lintas, kondisi geometrik jalan, serta karakteristik arus lalu lintas di lokasi,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).

Budi menambahkan bahwa hasil kajian teknis ini akan menjadi dasar penyiapan pemasangan pelican crossing. Ia memastikan bahwa kajian tersebut akan rampung dalam waktu dekat. “Dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan akan menyelesaikan kajian teknis tersebut sebagai dasar penyiapan pemasangan pelican crossing,” tuturnya.

Tujuan utama pembangunan pelican crossing ini adalah untuk memastikan fasilitas penyeberangan yang aman, selamat, dan nyaman bagi semua pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor. “Sehingga fasilitas penyeberangan yang dibangun dapat memberikan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bagi pejalan kaki, pengguna kendaraan bermotor dan masyarakat,” imbuh dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menginstruksikan Dishub DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tujuannya adalah untuk mengajukan izin pembangunan zebra cross sementara di lokasi JPO Tendean. Langkah ini diambil sebagai solusi jangka pendek sembari menunggu pembangunan JPO baru yang memakan waktu.

“Jadi yang untuk JPO Tendean, yang akan ada penyelesaian untuk jangka pendek dan jangka panjang. Jangka pendeknya saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan memintakan izin apakah itu bisa digunakan untuk zebra cross dalam jangka pendek dulu,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/7).

Pramono mengakui bahwa pembangunan JPO baru memerlukan waktu, sehingga zebra cross diperlukan untuk menjaga mobilitas pejalan kaki. “Karena kalau harus dibangun JPO baru itu kan takes time. Tetapi saya sudah memerintahkan juga untuk segera dibangun JPO baru,” ujarnya.