Berita7 — GROBOGAN – Seorang remaja di Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Tindakan bejat ini dilaporkan berlangsung selama 10 hari berturut-turut.
Terungkapnya kasus ini berawal dari ditemukannya buku harian milik korban. Menurut pengacara korban, Yunita Ratna Triastuti, buku harian tersebut tidak sengaja dibaca oleh salah seorang pengajar di pondok pesantren (ponpes) tempat korban menimba ilmu.
“Korban tidak sengaja mengumpulkan buku harian disertai dengan buku tugas di kelas. Kemudian dibaca oleh pihak pondok,” ujar Yunita, mengutip dari detikJateng, Selasa (21/7/2026).
Dalam buku hariannya, korban menceritakan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian Resor Grobogan menyatakan akan memanggil pihak ponpes untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto, membenarkan adanya laporan tersebut. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Grobogan, Iptu Cesara Rinda Ahadirohman, juga mengonfirmasi isi buku harian korban yang berisi cerita pemerkosaan. Namun, ia menambahkan bahwa buku tersebut kini sudah dibuang oleh korban.
“Bukunya sudah dibuang, dibuang katanya. Itu memang betul, yang dari ponpes juga mengiyakan,” ungkap Cesara.
Ikuti Berita7
