Berita

Dewas KPK Ungkap Perkembangan Laporan Dugaan Hambat Panggil Bobby Nasution, Hasil Pekan Depan

Advertisement

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perkembangan penanganan laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan penyidik KPK terkait tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek jalan. Dewas menyatakan bahwa pelapor akan kembali dimintai keterangan untuk memperjelas beberapa hal.

Klarifikasi Lanjutan untuk Pelapor

Ketua Dewas KPK, Gusrizal, menjelaskan bahwa meskipun pelapor telah dimintai keterangan sebelumnya, klarifikasi lanjutan diperlukan. “Yang kemarin sudah diklarifikasi, tapi perlu ada lagi perlu klarifikasi selanjutnya, gitu, kepada si pelapor,” ujar Gusrizal di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/1/2026).

Gusrizal menargetkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik ini dapat disampaikan kepada publik pada pekan depan. Namun, ia belum dapat memberikan tanggal pasti mengenai pengumuman tersebut. “Iya kemungkinan (minggu depan diumumkan). Nanti dilihat hasilnya,” tambahnya.

Laporan MAKI Terkait Dugaan Penghambatan

Laporan dugaan pelanggaran etik ini sebelumnya disampaikan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) pada Senin, 17 November 2025. Koordinator MAKI, Yusril SK, menduga adanya peran AKBP Rossa dalam upaya menghambat pemanggilan Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Advertisement

“Kami hari ini (17 November) memberikan laporan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan persoalan laporan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purba Bekti selaku Kasatgas KPK,” ungkap Yusril kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Upaya Hukum Lain dari MAKI

Selain melaporkan dugaan pelanggaran etik, MAKI juga mengajukan gugatan praperadilan terkait dugaan penghentian penyidikan kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Melalui gugatan ini, MAKI meminta hakim untuk memerintahkan KPK memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait kasus tersebut. Namun, gugatan praperadilan tersebut tidak diterima oleh pengadilan.

Advertisement