Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS, Abdul Kadir, mengusulkan pembentukan dana abadi sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan (sustainability) BPJS Kesehatan. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/2/2026).
Usulan Dana Abadi BPJS
Abdul Kadir menyatakan, “Ada satu usulan bu, untuk menjaga sustainability dari dana BPJS Kesehatan ini, apakah kita tidak memungkinkan untuk membuat semacam endowment fund misalnya pak, dana abadi.” Ia menekankan bahwa pengelolaan dana abadi dapat menjadi solusi alternatif untuk pendanaan BPJS Kesehatan di masa depan.
Sebagai contoh, Abdul Kadir merujuk pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang telah berhasil membangun dana abadi hingga ratusan triliun rupiah. Menurutnya, skema serupa dapat diadopsi oleh BPJS Kesehatan.
“LPDP saja mempunyai dana abadi sekian berapa ratus triliun yang dengan demikian untuk melakukan pembayaran dana BPJS Kesehatan ini tidak cuma bergantung pada iuran atau premi,” jelas Abdul Kadir. Ia menambahkan, “Tapi kita bisa memanfaatkan dana abadi itu.”
Lebih lanjut, Abdul Kadir mendorong agar usulan ini dapat segera dipertimbangkan dan diproses. Ia berharap gagasan “out of the box” ini dapat diterima dan diimplementasikan demi penguatan finansial BPJS Kesehatan.
“Jadi saya kira ada pemikiran-pemikiran yang out of the box ini harus kita jalankan,” pungkasnya.





