Berita

Densus 88 Ungkap Mayoritas Anak Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem dari Game Online

Advertisement

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melaporkan penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem, termasuk Neo-Nazi dan White Supremacy. Salah satu jalur paparan yang teridentifikasi adalah melalui game online berbasis kekerasan.

Paparan Melalui Platform Digital

Juru bicara Densus 88 Polri, AKBP Maydra Eka, menyatakan bahwa anak-anak yang terpapar paham ekstrem tersebut mengaku mengenal ideologi kekerasan dari berbagai platform digital. Ini termasuk komunitas true crime dan permainan daring yang menampilkan konten kekerasan.

“Terpapar dari berbagai platform yang beraliran True Crime Community, game online berbasis kekerasan (gore),” kata Maydra kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

Maydra menjelaskan bahwa paham yang diadopsi oleh anak-anak ini bukanlah keyakinan ideologis murni, melainkan digunakan sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan yang mereka lakukan. “Berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh tim, mereka mengaku bahwa paham-paham tersebut hanya sebagai legitimasi tindakan yang mereka lakukan dalam melampiaskan dendam/ketidaksukaan ataupun melampiaskan kekerasan,” jelas Mayndra.

Temuan Barang Bukti

Barang bukti berupa senjata yang ditemukan bersama anak-anak tersebut ternyata bukan senjata sungguhan, melainkan senjata mainan yang dibeli secara daring.

“Senjata mainan dan pisau kebanyakan dari pembelian online,” terang Mayndra.

Advertisement

Capaian Densus 88 Sepanjang 2025

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono membeberkan capaian Densus 88 Antiteror Polri sepanjang 2025. Salah satu fokus utama adalah penanganan anak-anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem.

Syahardiantono menyebutkan Densus 88 telah melakukan penyelidikan dan pendampingan terhadap 68 anak di 18 provinsi yang terpapar kekerasan secara daring. Anak-anak ini dinilai memiliki potensi ancaman.

Densus 88 menemukan berbagai benda berbahaya yang dimiliki anak-anak terpapar paham kekerasan, seperti:

  • Senjata tajam atau pisau
  • Busur dan anak panah
  • Replika senjata api
  • Peluru dan gotri
  • Dummy bomb
  • Atribut, simbol, dan materi yang identik dengan kekerasan

Mereka disinyalir menganut berbagai paham dan aliran, di antaranya adalah Natural Selection, Neo Nazi, White Supremacy, dan berbagai paham identitas lainnya. Bahkan, anak-anak tersebut sudah memiliki sasaran aksi, seperti sekolah dan teman-teman sekolahnya.

Advertisement