Berita

Demokrat Pertimbangkan Serius Pilkada via DPRD, Sejalan dengan Prabowo Subianto

Advertisement

Partai Demokrat menyatakan akan bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam menentukan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke depan. Sikap ini menegaskan posisi partai berlambang bintang mercy itu untuk menyikapi wacana Pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Demokrat bersama Prabowo dalam penentuan sistem Pilkada ke depan. Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, dalam keterangannya, Selasa (6/1/2025).

Kewenangan Negara dalam Mekanisme Pilkada

Herman Khaeron menjelaskan bahwa baik pemilihan kepala daerah secara langsung maupun melalui DPRD merupakan mekanisme yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia. Hal ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.

“Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” ujar Herman Khaeron.

Pilkada oleh DPRD sebagai Opsi yang Patut Dipertimbangkan

Lebih lanjut, Herman Khaeron menyatakan bahwa Partai Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius. Pertimbangan ini didasarkan pada beberapa aspek strategis.

“Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional,” sambungnya.

Advertisement

Pentingnya Partisipasi Publik dalam Pembahasan

Meskipun demikian, Partai Demokrat menekankan pentingnya pembahasan yang matang dan terbuka mengenai sistem Pilkada. Herman Khaeron menegaskan bahwa kebijakan ini menyangkut kepentingan rakyat yang luas, sehingga partisipasi publik menjadi krusial.

“Namun demikian, kami juga menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” tegas Herman Khaeron.

Menjaga Demokrasi dan Persatuan Nasional

Partai Demokrat berpegang pada prinsip bahwa apapun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga.

“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) disebut pernah menyatakan bahwa dalam konstitusi, kepala daerah mungkin saja dipilih melalui DPRD.

Advertisement