Berita

D (44) Jadi Tersangka Penganiayaan dan Perampasan HP Kekasih di Jakpus

Advertisement

Jakarta – Pria berinisial D (44) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa kekasihnya, NM (23). Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara

Menurut keterangan akun Instagram @resmob_pmj pada Senin (16/2/2026), pelaku dijerat dengan Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam pidana penjara 9 tahun,” demikian bunyi keterangan tersebut.

Pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban menderita luka-luka, tetapi juga merampas sejumlah barang berharga, termasuk ponsel dan kartu ATM milik korban. “Pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban menderita sejumlah luka di bagian tubuhnya,” jelasnya.

Motif Cemburu dan Dugaan Orang Ketiga

Kepada penyidik, D mengaku melakukan perbuatan nekat tersebut karena diliputi rasa cemburu. Ia menduga adanya pihak ketiga dalam hubungan asmaranya dengan NM. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka melakukan aksi nekat tersebut didasari oleh rasa cemburu akibat dugaan adanya pihak ketiga dalam hubungan mereka,” ungkapnya.

Advertisement

Kronologi Kejadian Versi Polisi

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung sebelumnya menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu (8/2) malam. Awalnya, pelaku datang ke kos korban untuk berbincang. “Pelaku datang ke kos dan mengobrol dan menanyakan pelaku mempunyai laki-laki lain sehingga terjadi cekcok,” kata dia, Rabu (11/2).

Pada dini hari, pelaku mencoba memeriksa ponsel korban. Ketika korban berusaha mencegah dan mengambil paksa ponselnya, terjadi keributan. “Pelaku mencoba mengambil paksa handphone korban sehingga terjadi keributan dan mencekik leher korban,” jelasnya. Setelah itu, pelaku pergi membawa ponsel tersebut.

Pelaku berdalih merasa kesal karena merasa telah banyak berkorban dengan membelikan barang untuk korban selama berpacaran, namun justru dituding berselingkuh.

Advertisement