Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan kembali sikap partainya yang mendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, dukungan ini bukanlah hal baru bagi PKB, melainkan telah menjadi sikap resmi sejak era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sikap PKB Sejak Era SBY
“Sikap PKB soal Pilkada dipilih oleh DPRD sejak saat pemerintahan Pak SBY dan bahkan sudah berhasil dijadikan UU,” ujar Cak Imin dalam keterangannya di akun X, yang dilihat pada Jumat (2/1/2026). Pernyataan ini telah diizinkan untuk dikutip oleh Cak Imin.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini memaparkan alasan di balik dukungan PKB terhadap sistem Pilkada melalui DPRD. Ia menyoroti dua faktor utama yang menjadi pertimbangan, yaitu tingginya biaya politik dalam pemilihan langsung dan potensi kecurangan yang menyertainya. Selain itu, Cak Imin juga menganggap aparatur negara belum sepenuhnya mampu bersikap netral dalam proses demokrasi.
“Alasannya sederhana; biaya mahal dan penuh kecurangan, juga aparatur belum banyak yang bisa netral,” ungkap Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin menilai bahwa sistem Pilkada langsung yang sempat diterapkan tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri. Ia menyayangkan pembatalan sistem tersebut melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“Produk Pilkada langsung tidak banyak menghasilkan kepala daerah yang kuat dan mandiri,” tuturnya.
Golkar Juga Usulkan Pilkada via DPRD
Dukungan terhadap usulan Pilkada melalui DPRD ini juga datang dari Partai Golkar. Dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025, Partai Golkar menyepakati sejumlah poin, termasuk wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan pembentukan koalisi partai politik yang permanen.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (21/12) menyatakan, “Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan koalisi permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan.”
Partai berlambang pohon beringin ini secara resmi mengusulkan agar Pilkada dilaksanakan melalui DPRD. Rekomendasi Rapimnas Golkar juga mencakup perbaikan terhadap sistem Pemilu proporsional terbuka di Indonesia.
“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” jelas Bahlil.
Menyikapi usulan ini, sejumlah elite partai politik, termasuk NasDem dan Gerindra, juga telah menyatakan dukungan mereka terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.






