— Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengusulkan dilakukannya revisi terhadap 108 undang-undang. Menurutnya, langkah ini krusial demi mewujudkan kedaulatan ekonomi Indonesia.

“Pak Presiden, PKB mencatat paling tidak ada 108 undang-undang yang harus kita perbaiki agar kedaulatan ekonomi kita benar-benar bisa kita jalankan,” ujar Cak Imin saat memberikan sambutan di Jakarta Convention Center (JCC) pada Kamis (23/7/2026).

Cak Imin menekankan bahwa komitmen antara Presiden Prabowo dan PKB sejalan dalam memastikan kekayaan Indonesia dapat dinikmati oleh seluruh rakyatnya. Ia menambahkan bahwa undang-undang dan regulasi yang ada merupakan langkah lanjutan dari komitmen tersebut.

“Undang-undang dan berbagai regulasinya adalah langkah berikutnya dari komitmen Bapak Presiden dan komitmen PKB untuk terus mewujudkan negeri ini kaya dan harus dinikmati oleh rakyatnya sendiri, amin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cak Imin menyatakan bahwa arah baru ekonomi Indonesia tidak boleh terhenti dan komitmen Presiden terhadap sektor ekonomi menjadi prioritas utama. Ia meyakini bahwa kesungguhan ini akan membawa semua pihak pada satu kesimpulan penting.

“Kesungguhan inilah yang membawa kita semua hari ini pada satu kesimpulan: Arah baru ekonomi ini tidak boleh berhenti. PKB akan terus bersama Pak Prabowo mensukseskan arah baru ekonomi ini,” tegas Cak Imin.

Ia juga menambahkan bahwa cita-cita tersebut mulai terlihat arah kebijakannya yang ditempuh, sejalan dengan berbagai komitmen yang telah dirintis oleh Presiden.

Dalam kesempatan terpisah, Cak Imin merinci beberapa undang-undang yang berpotensi untuk diubah. Di antaranya adalah perubahan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law, UU Minerba, hingga UU Kehutanan.

“Banyak, perubahan Omnibus Law, perubahan Undang-undang Kehutanan, Minerba, Keuangan Negara, Agraria, semua harus diubah. Ini kita ajak semua pihak untuk berpikir itu agar menyesuaikan dengan kekuatan yang sedang kita bangun untuk berdiri di atas kaki sendiri,” pungkasnya.