Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo. Lembaga antirasuah ini menduga Sudewo terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa.
Dugaan Jual Beli Jabatan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa ada dugaan praktik penetapan harga untuk pengisian jabatan di tingkat pemerintahan desa. “Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” ujar Budi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Meskipun demikian, Budi belum merinci berapa nominal harga yang diduga dipatok oleh Bupati Sudewo untuk jabatan-jabatan tersebut. Ia menyatakan bahwa rincian lengkap mengenai konstruksi perkara, termasuk angka-angka yang terlibat, akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang. “Nanti kami akan sampaikan secara detail angka-angkanya,” tuturnya.
Proses Penangkapan dan Pemeriksaan
Sebelumnya, KPK telah mengindikasikan bahwa penangkapan Sudewo berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan. Operasi tangkap tangan ini dilakukan di Pati, Jawa Tengah, pada hari Senin (19/1/2026). Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus, Bupati Sudewo kemudian dibawa ke Gedung KPK di Jakarta pada hari ini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Simak Video: Bupati Pati Sudewo Tiba di Gedung KPK Usai Kena OTT)






