Jakarta – Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran. Penangkapan ini dilakukan saat personel Brimob tengah melaksanakan patroli rutin di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (27/1/2026) dini hari.
Komitmen Polri Jaga Keamanan
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menegaskan bahwa patroli rutin merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah. “Kesiapsiagaan Brimob Polda Metro Jaya dilaksanakan selama 24 jam sebagai upaya pencegahan tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Henik dalam keterangannya.
Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tawuran maupun aksi balap liar. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
Proses Pengamanan di Lapangan
Pelaksanaan patroli dilakukan secara terpadu dengan jajaran Polres Metro Jakarta Timur melalui patroli skala besar. Personel Brimob dilengkapi dengan perlengkapan pengamanan sesuai standar operasional. Saat melintas di kawasan Kramat Jati, petugas mencurigai aktivitas sekelompok remaja yang mencurigakan.
Pengawasan dilakukan secara cepat dan terukur hingga akhirnya kelompok tersebut dihentikan. Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan adanya indikasi kuat rencana tawuran. Ke-11 remaja tersebut berhasil diamankan sebelum mereka sempat menimbulkan aksi kekerasan.
Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, meliputi senjata tajam, senjata tumpul, sepeda motor, dan telepon genggam. Seluruh remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Peningkatan Patroli dan Imbauan Masyarakat
Hingga patroli selesai dilaksanakan, kondisi keamanan di wilayah Jakarta Timur terpantau aman dan kondusif. Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada aparat berwenang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan pada malam hingga dini hari. “Patroli merupakan salah satu bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman Polri guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Budi Hermanto.
Budi Hermanto juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan call center Polri di nomor 110 apabila mengetahui adanya indikasi tawuran atau tindak pidana lainnya.






