Berita

Pemprov Jateng Percepat Relokasi Korban Tanah Gerak Tegal, Kaji Keamanan Lahan Huntara

Advertisement

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah berupaya mempercepat proses relokasi ribuan warga yang terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. Upaya ini mencakup kajian geologi mendalam terhadap beberapa lokasi potensial untuk pembangunan hunian sementara (huntara), guna memastikan keamanan dan kelayakan tempat tinggal baru bagi para pengungsi.

Kajian Geologi untuk Keamanan Lahan

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menjelaskan bahwa kajian geologi merupakan langkah krusial dalam memastikan warga direlokasi ke kawasan yang aman. “Kami sedang melakukan asesmen geologi terhadap empat lokasi, terdiri dari tiga calon lahan relokasi dan satu lokasi pondok pesantren eksisting milik Perhutani yang direncanakan menjadi tempat relokasi,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).

Asesmen ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang meninjau langsung lokasi bencana. Selain itu, kajian ini juga merespons permohonan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tegal untuk penanganan warga terdampak.

Tiga lokasi yang masuk dalam kajian meliputi Desa Padasari, Desa Lebakwangi, dan Desa Capar, Kecamatan Jatinegara, dengan luas lahan yang bervariasi mulai dari 3,238 hektare hingga 10,042 hektare. Agus memperkirakan kajian ini akan memakan waktu minimal tiga hari untuk memastikan stabilitas tanah.

Penanganan Pengungsi dan Kebutuhan Dasar

Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah, Bergas C. Penanggungan, melaporkan bahwa penanganan terhadap 596 kepala keluarga atau lebih dari 2.000 jiwa yang terdampak bencana terus dilakukan secara intensif. Para pengungsi tersebar di sembilan titik pengungsian.

“Pelayanan kebutuhan dasar warga terus berjalan. Saat ini terdapat empat dapur umum yang melayani para pengungsi, disiapkan oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi,” ujar Bergas.

Advertisement

Proses Relokasi Bertahap

Bergas menegaskan bahwa pemindahan warga akan dilakukan secara bertahap setelah rekomendasi kesiapan lahan diterbitkan. Koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) provinsi dan kabupaten, telah dilakukan untuk menyiapkan alat berat guna land clearing dan perataan lahan.

“Pekerjaan dilakukan simultan agar pembangunan bisa segera dimulai,” katanya.

Jaminan Hunian dan Sertifikat

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebelumnya menyatakan bahwa relokasi warga dilakukan demi keselamatan. Ia menjamin pemerintah akan menyiapkan hunian sementara hingga hunian tetap yang dilengkapi dengan sertifikat kepemilikan.

“Sertifikat nanti akan diurus. Ibu Bapak tidak perlu khawatir, akan dapat rumah berikut sertifikatnya,” kata Ahmad.

Advertisement