Berita

BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Angin Kencang 23-24 Januari 2026

Advertisement

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang yang diperkirakan melanda wilayah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta. Peringatan ini berlaku mulai tanggal 23 hingga 24 Januari 2026.

Detail Peringatan Dini

Informasi ini dikutip dari akun Instagram resmi BPBD DKI Jakarta, @bpbddkijakarta, pada Jumat (23/1/2026). Peringatan tersebut merujuk pada data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok.

“Peringatan Dini Angin Kencang di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Perairan Kep. Seribu, Teluk Jakarta yang berlaku 23 – 24 Januari 2026,” demikian kutipan dari unggahan tersebut.

Kecepatan angin diprakirakan mencapai puncaknya pada siang hingga malam hari. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang dengan kecepatan 20-25 knot, setara dengan 37-47 km/jam atau Skala Beaufort 5-6.

Potensi Dampak dan Tinggi Gelombang

Tinggi gelombang di Teluk Jakarta dan Perairan Kepulauan Seribu bagian selatan diprakirakan berada pada kategori rendah, yaitu 0,5 hingga 1,25 meter. Sementara itu, di Perairan Kepulauan Seribu bagian utara, tinggi gelombang berpotensi mencapai 1,25 hingga 2,5 meter (sedang).

Advertisement

BPBD DKI Jakarta juga menekankan adanya risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi:

  • Perahu nelayan: berisiko jika kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m.
  • Kapal tongkang: berisiko jika kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m.
  • Kapal ferry: berisiko jika kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m.
  • Kapal ukuran besar (kargo/pesiar): berisiko jika kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m.

Imbauan untuk Masyarakat

Sehubungan dengan peringatan ini, masyarakat diimbau untuk mengambil langkah-langkah kesiapsiagaan:

  • Pantau informasi gelombang air laut secara berkala melalui situs bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut.
  • Unduh dan pelajari Buku Panduan Kesiapsiagaan Bencana di tautan tiny.cc/bukusakusiagabanjir.
  • Laporkan temuan potensi genangan atau banjir melalui aplikasi JAKI.
  • Pantau informasi banjir terkini melalui pantaubanjir.jakarta.go.id.
  • Dalam kondisi darurat, segera hubungi nomor darurat 112.

Selain itu, masyarakat diminta untuk waspada terhadap potensi bahaya lain akibat angin kencang, seperti pohon tumbang, jatuhnya reklame, atau kerusakan properti. Penting untuk memeriksa kondisi lingkungan sekitar rumah, mengamankan barang-barang di luar ruangan, serta menghindari area yang berpotensi rawan seperti di bawah pohon besar atau bangunan yang tidak stabil.

Advertisement