Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera meneken sanksi bagi mantan petugas kelurahan yang mengumbar dokumen pribadi milik pebalap Rio Haryanto. Sanksi tersebut telah final dan menunggu persetujuan Wali Kota Solo.
Sanksi Final Menanti Tanda Tangan Wali Kota
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Beni Supartono Putro, menyatakan bahwa proses penentuan sanksi telah selesai. “Ya, maksudnya kan untuk saya tinggal menunggu tanda tangan wali kota. Insyaallah hari ini kita naikkan,” ujar Beni saat ditemui di TPA Putri Cempo, Senin (23/2/2025), dilansir detikJateng.
Beni enggan merinci jenis sanksi yang akan diberikan, namun menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah final. “Jadi, kami sudah rapat. Saya jujur nggak berani sampaikan di awal sebelum surat keputusan terbit, ya. Artinya sudah ada tindakan dan itu adalah final, ya, final, final bahwa sudah kami sesuaikan sesuai dengan ketentuan dan ini tinggal penetapan saja ke wali kota,” jelasnya.
Sidang Disiplin Libatkan Lima Unsur
Proses penentuan sanksi ini melibatkan sidang disiplin yang dihadiri oleh perwakilan dari BKPSDM, Inspektorat, bagian hukum, dan asisten. “Sidang kasus itu terdiri dari kami, saya, BKPSDM, inspektur, terus kemudian Pak Sekda dan ada dari bagian hukum dan juga dari asisten. Ada lima unsur itu yang kemarin bersidang dan sudah memutuskan, tinggal nanti menuangkan dalam surat keputusan,” terang Beni.
Kasus ini mencuat setelah dokumen pribadi Rio Haryanto tersebar di media sosial, menimbulkan kekhawatiran terkait privasi.





