Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mencatat penemuan signifikan sepanjang tahun 2025, yakni sebanyak 21.199 konten yang bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Konten-konten tersebut terdeteksi tersebar di berbagai platform media sosial.
Temuan Konten di Berbagai Platform
Kepala BNPT, Eddy Hartono, memaparkan rincian temuan tersebut dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun BNPT di Jakarta Pusat pada Selasa (30/12/2025). “Sepanjang tahun 2025 ditemukan sekitar 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang tersebar di Meta. Meta itu Facebook dan Instagram sebanyak 14.314 konten, kemudian TikTok sebanyak 1.367 konten, dan X sebesar 1.220 konten,” ujar Eddy.
Pembentukan Satgas Kontra Radikalisasi
Temuan masif ini merupakan hasil kerja dari Satgas Kontra Radikalisasi yang baru saja dibentuk. Satgas ini merupakan gabungan dari berbagai kementerian dan lembaga yang memiliki fokus pada penanganan terorisme di ruang digital.
“Jadi BNPT membentuk Satgas Kontra Radikalisasi. Kontra Radikalisasi ini juga gabungan. Jadi ada BNPT, ada BIN, ada BAIS TNI, ada Komdigi, ada BSSN, dan Kementerian terkait untuk memantau ruang digital,” jelas Eddy.
Tindakan Pemutusan Akses Konten
Menindaklanjuti temuan tersebut, BNPT bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah melakukan upaya pemutusan akses terhadap konten-konten radikal tersebut.
“Nah, terhadap konten-konten tersebut, Satgas Kontra Radikalisasi telah melakukan upaya pemutusan akses, ya, kepada Komdigi,” pungkas Eddy.






