Berita

Basarnas Hentikan Pencarian 8 ABK KM Maulana 30 yang Terbakar di Lampung

Advertisement

Operasi pencarian delapan anak buah kapal (ABK) KM Maulana 30 yang terbakar di perairan Provinsi Lampung telah dihentikan. Penghentian ini dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menetapkan batas waktu pencarian selama tujuh hari.

Permohonan Maaf dan Belasungkawa

Kepala Basarnas Lampung, Deden Ridwansah, menyampaikan permohonan maaf dan ucapan belasungkawa yang mendalam bagi korban yang hingga kini belum ditemukan. “Kami menyampaikan dukacita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas tragedi yang dialami oleh KM Maulana 30 yang terbakar di perairan Belimbing, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung,” ujar Deden, seperti dilansir detikSumbagsel pada Sabtu (27/12/2025).

Upaya Pencarian yang Dilakukan

Deden menuturkan bahwa tim SAR gabungan telah melakukan penyisiran intensif di sepanjang pesisir Tampang hingga wilayah Way Bangik dan Teluk Kiluan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan delapan ABK KM Maulana 30 yang masih dalam status pencarian.

Advertisement

Kronologi Kejadian

Peristiwa terbakarnya KM Maulana 30 terjadi pada Sabtu (20/12) pagi sekitar pukul 08.00 WIB di perairan Tanjung Belimbing Selatan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Dalam insiden tersebut, total ada 25 ABK yang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Sayangnya, delapan ABK lainnya dinyatakan hilang dan belum ditemukan hingga kini.

Daftar ABK yang Belum Ditemukan

Berikut adalah daftar delapan ABK korban KM Maulana 30 yang hingga kini belum ditemukan:

  • M Rifky Isna, 22 tahun, asal Pekalongan
  • Fattahillah, 30 tahun, asal Pekalongan
  • Syaiful Parno Majid, 46 tahun, asal Pekalongan
  • M. Yusron Muttaqo, 33 tahun, asal Pekalongan
  • Rasmat, 46 tahun, asal Pekalongan
  • Agus Ramadlon, 47 tahun, asal Pekalongan
  • Mujahidn, 39 tahun, asal Pekalongan
  • Syahrudin Dirwanto, 22 tahun, asal Depok
Advertisement