Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa bantuan bencana dari diaspora Aceh yang berada di Malaysia saat ini masih tertahan. Bantuan tersebut belum dapat didistribusikan karena terkendala izin dari Bea Cukai.
Permohonan Izin ke DPR
Hal ini disampaikan Tito dalam rapat bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). Tito secara khusus meminta izin dan arahan dari DPR terkait persoalan bantuan tersebut.
“Saat ini ada bantuan dari diaspora Aceh. Kita tahu bahwa di Malaysia ada lebih kurang hampir 500 ribu warga Aceh yang bekerja di sana, yang memiliki hubungan keluarga,” ujar Tito.
Ia menambahkan, para diaspora tersebut tidak hanya membantu keluarga mereka masing-masing dalam bentuk uang, tetapi juga mengumpulkan barang-barang, terutama pangan.
Proses Pengiriman dan Kendala
Tito menjelaskan bahwa bantuan tersebut telah siap dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur menuju pelabuhan di Lhokseumawe, yaitu Pelabuhan Krueng Geukueh. Namun, pengiriman terhambat karena Bea Cukai belum memberikan izin masuk.
“Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, Pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,” jelas Tito.
Arahan Presiden Prabowo
Mendagri juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan terkait penerimaan bantuan tersebut. Presiden menekankan agar bantuan dapat diterima asalkan tidak mengandung barang-barang terlarang.
“Kami sudah sampaikan saat itu kepada Bapak Presiden, sepanjang itu adalah bukan dari G to G, silakan diterima. G to G harus melalui Menlu. Nah kemudian ini bukan G to G, tapi dari komunitas masyarakat di sana yang ada hubungan keluarga yang mereka bekerja di Malaysia,” tuturnya.
“Bapak Presiden menyampaikan silakan diterima sepanjang jangan sampai ada barang-barang terlarang, seperti narkoba, senjata api, dan lain-lain,” imbuh Tito.





