Berita7.co.id — Bangunan lama SD Negeri Pondok Cina (Pocin) 1 di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, akhirnya dibongkar setelah sempat menjadi polemik berkepanjangan. Sebagian besar bangunan sekolah tersebut kini telah rata dengan tanah.
Polemik terkait SDN Pocin 1 bermula pada 2022 ketika Pemerintah Kota Depok merencanakan pembongkaran bangunan sekolah untuk pembangunan Masjid Raya Depok. Rencana itu memicu penolakan dari sejumlah orang tua murid yang khawatir terhadap kelangsungan pendidikan anak-anak mereka.
Beberapa orang tua kemudian menggugat Wali Kota Depok saat itu, Mohammad Idris, ke PTUN Bandung dan PTUN Jakarta. Gugatan tersebut ditolak pengadilan. Selain mengajukan gugatan ke PTUN, kelompok orang tua murid juga melaporkan persoalan itu ke kepolisian, Ombudsman RI, hingga Komnas HAM.
Di tengah polemik, Pemerintah Kota Depok memindahkan seluruh siswa SDN Pocin 1 ke gedung SDN Pocin 5. Selanjutnya, SDN Pocin 5 resmi berganti nama menjadi SDN Pocin 1.
Setelah rencana pembangunan Masjid Raya Depok dibatalkan, bangunan lama SDN Pocin 1 sempat tidak dimanfaatkan. Wali Kota Depok Supian Suri kemudian memutuskan lahan tersebut dialihfungsikan menjadi Rumah Kreatif Anak Istimewa.
Proyek pembangunan rumah kreatif itu memiliki nilai anggaran Rp 15,7 miliar dan ditargetkan selesai dalam waktu 165 hari.
Pembongkaran dan Kondisi Terkini
Pantauan di lokasi, Senin (13/7/2026), menunjukkan proses pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat. Para pekerja tampak membersihkan sisa puing bangunan, sementara sejumlah mobil pikap mengangkut material.
Seluruh bagian depan bangunan SDN Pocin 1 sudah dibongkar, menyisakan hanya gapura bertuliskan ‘SELAMAT DATANG DI SD NEGERI PONDOKCINA 1’. Pagar sekolah juga sudah ditutup dengan seng.
Tampak papan informasi proyek yang terpasang di lokasi. Papan proyek itu menjelaskan lokasi eks SDN Pocin 1 akan diubah menjadi rumah kreatif anak istimewa. “Pembangunan dan penataan lingkungan rumah kreatif anak istimewa,” demikian tertulis di papan proyek itu.
Reaksi Warga
Warga menyatakan kecewa atas pembongkaran bangunan SDN Pocin 1. Salah satu warga, Agus Dowan, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online, menyayangkan pembongkaran tersebut.
“Kecewalah,” ujar Agus saat ditemui di eks SDN 01 Pocin, Senin (13/7/2026).
Agus mengatakan SDN Pocin 1 ini berdiri sejak 1960-an. Ia menilai alih fungsi lahan menjadi Rumah Kreatif Anak Istimewa bukan solusi yang bijak dan mendesak Pemerintah Kota Depok memberikan penjelasan transparan kepada publik, terutama terkait anggaran proyek.
“Alasannya (kecewa) karena kan sekolah ini dari tahun ’60 udah ada, Pak. Udah berapa alumni dari tahun ’60 sampai sekarang? Itu paling pertama, sebagai warga di sini, ya kan. Itu sangat disesali sekali. Dia bangun ini buat apa? Kan gitu,” ujar Agus.
Agus menambahkan keraguannya terhadap proses perencanaan dan pelaksanaan proyek. “Jangan sampai nanti jadi warga punya berpikiran, ‘Ah, ini mah simulasi, kamuflase doang ini biar budget turun’, kan begitu. Proyekan, ya kan? Lah emangnya bikin ini semua nggak pakai proposal? Nggak pakai tender? Iya. Hah? SD dilarang, sekarang dibikin untuk difabel. Nah, itu. Di mana visi-misinya di mana? Tujuannya apa gitu loh,” ujarnya.
Selain soal transparansi anggaran, Agus mengaku mendengar kabar bahwa lokasi tanah tersebut awalnya merupakan tanah wakaf dari sejumlah warga. Oleh karena itu ia meminta Pemerintah Kota Depok menunjukkan bukti valid bahwa proses ganti rugi atau penyelesaian hak atas tanah tersebut sudah rampung.
“Dulu denger-denger ini tanah, ini tanah wakaf warga. Cuma kan, ya kita kan, kita nggak tahu nih kejelasan pemerintah, katanya udah dibayarin, kan gitu tuh sama pemerintah,” kata Agus.
“Kalau warga ada yang ngerasa tanah wakafnya belum dibayar sama Pemda, gimana coba? Ada nggak bukti pembayaran Pemda itu? Enggak bisa sembarangan gitu, ya kan,” lanjutnya.
Ikuti Berita7.co.id
