Aurelie Moeremans menjadi sorotan publik setelah merilis memoar berjudul Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth. Dalam buku tersebut, aktris dan penyanyi ini secara terbuka membagikan pengalaman traumatis masa remajanya sebagai korban child grooming, sebuah isu yang memicu diskusi luas mengenai perlindungan anak.
Siapa Aurelie Moeremans?
Aurelie Moeremans adalah seorang aktris, penyanyi, dan model yang lahir di Brussel, Belgia, pada 8 Agustus 1993. Berdarah campuran Belgia-Indonesia, ia memulai kariernya di industri hiburan Tanah Air sejak remaja setelah memenangkan kompetisi modeling di Bandung. Namanya kian dikenal melalui berbagai peran di film layar lebar, sinetron, dan serial.
Karier Akting dan Musik
Aurelie telah membintangi sejumlah film populer, termasuk Foxtrot Six, Story of Kale: When Someone’s in Love, dan Gas Kuy. Selain berakting, ia juga merambah dunia tarik suara. Lagu solo perdananya berjudul “Here We Are” dirilis, dan ia juga berduet dengan Ardhito Pramono dalam lagu “I Just Couldn’t Save You Tonight” yang menjadi soundtrack film Story of Kale: When Someone’s in Love.
Memoar ‘Broken Strings’ dan Isu Child Grooming
Viralnya memoar Broken Strings mengangkat kembali nama Aurelie Moeremans ke permukaan. Buku ini tidak hanya mengungkap sisi kelam masa lalunya, tetapi juga menjadi platform untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya child grooming dan pentingnya perlindungan anak.
Aurelie menegaskan bahwa tujuannya membagikan kisah ini bukanlah untuk mencari sensasi. “Saya berharap ceritanya bisa membantu korban lain merasa tidak sendirian dan mendorong diskusi soal perlindungan anak,” ujarnya, menekankan niatnya untuk memberikan edukasi dan penyadaran.
Dampak pada Karier
Alih-alih berdampak negatif, keberanian Aurelie berbicara justru menuai apresiasi. Perhatian publik kini tertuju pada kontribusinya dalam membuka diskusi sosial yang penting. Ia tidak hanya dikenal sebagai aktris, tetapi juga sebagai seorang penyintas yang berani bersuara.
Menanggapi memoar tersebut, pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa buku ini dapat menolong masyarakat dalam memahami isu perlindungan anak.






