Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) angkat bicara mengenai klaim Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang menyebutkan perangkat vape atau rokok elektrik berpotensi menjadi pintu masuk narkoba jenis baru. APVI menilai pernyataan tersebut kurang proporsional dan mendesak agar dilihat secara lebih objektif.
Fokus pada Pelaku Ilegal
Ketua Umum APVI, Budiyanto, menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba oleh pemerintah dan BNN. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan haruslah proporsional dan fokus pada pelaku ilegal, bukan industri yang telah patuh aturan.
“Kami mendukung upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas narkoba. Tapi menurut saya, kebijakan harus proporsional. Fokusnya harus pada pelaku ilegal, bukan menuding semua industri legal yang sudah patuh aturan,” kata Budiyanto, dikutip dari Instagram apvi.official, Kamis (19/2/2026).
Menurut Budiyanto, penindakan tegas terhadap pelaku kriminal adalah solusi yang tepat, bukan menjadikan industri legal sebagai korban. Ia menambahkan bahwa masalah utama terletak pada praktik ilegal, bukan pada perangkat vape itu sendiri.
“Masalah sebenarnya ada para praktik ilegal, bukan pada perangkat vape itu sendiri. Solusi yang tepat menurut kami adalah pengawasan yang ketat dan penindakan tegas terhadap pelaku kriminal tanpa membuat industri legal menjadi korban,” jelasnya.
Dampak Ekonomi Industri Vape
Budiyanto juga menyoroti kontribusi industri rokok elektrik terhadap perekonomian nasional. Ia menyebutkan bahwa industri ini telah melibatkan ribuan pelaku usaha, menyerap ratusan ribu tenaga kerja, dan menyumbang triliunan rupiah bagi negara.
“Industri rokok elektronik (REL) sekarang sudah melibatkan ribuan pelaku usaha, menyerap ratusan ribu tenaga kerja, dan menyumbang triliunan rupiah bagi negara. Jadi kebijakan yang bijak harus menyeimbangkan antara menindak penyalahgunaan narkoba dan tetap melindungi lapangan kerja serta ekonomi yang sehat,” sambungnya.
Pemerintah Diminta Tidak Memukul Rata
Senada dengan Budiyanto, Ketua Bidang Humas Publikasi, dan Media APVI, Filusif Faruq Vernanda, meminta pemerintah untuk tidak menyamaratakan semua perangkat vape sebagai sarana baru masuknya narkoba.
“APVI meminta pemerintah untuk tidak serta merta memukul rata vape semua sebagai sarana baru masuknya narkotika jenis baru. Karena oknum penyalahgunaan narkotika akan selalu menemukan celah baru nantinya, harus dibedakan mana perantara dan mana sumber masalahnya,” jelas Filusif.
Ia berharap pemerintah dan BNN lebih fokus mengusut masuknya barang terlarang tersebut daripada menyudutkan industri rokok elektrik.
“Semoga pemerintah dan BNN lebih fokus mengusut masuknya barang terlarang tersebut daripada menyudutkan vape yang terbukti hanya sebagai satu dari sekian banyak alat yang bisa disalahgunakan untuk narkoba. Jangan karena ada tikus di lumbung, maka satu lumbung mau di bakar ini nggak bijaksana,” tutupnya.





