Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengapresiasi langkah sigap PT Pertamina (Persero) dalam penanganan bencana yang melanda Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara. Menurutnya, Pertamina menunjukkan kecepatan respons yang patut diacungi jempol, terutama dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ke daerah-daerah terdampak.
Respons Cepat Pertamina di Wilayah Bencana
Andre Rosiade mengaku merasakan langsung kecepatan respons Pertamina, khususnya di Sumatera Barat. Ia menyampaikan terima kasih atas upaya perusahaan pelat merah tersebut dalam menyalurkan bantuan, termasuk dukungan pengiriman BBM untuk kebutuhan posko-posko bantuan di lokasi bencana.
“Saya mengucapkan terima kasih atas gerak cepat Pertamina membantu permasalahan bencana di Sumatera Barat, juga Aceh, dan Sumut. Saya merasakan betul bagaimana cepatnya respons Pertamina,” ujar Andre dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2/2026).
Apresiasi ini disampaikan Andre dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama jajaran Direksi Pertamina yang digelar di Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
Peran Pertamina di Daerah dan Command Center
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat ini juga secara khusus memberikan apresiasi kepada jajaran Pertamina di tingkat daerah. Ia menyoroti kesigapan General Manager (GM) Pertamina wilayah Sumatera Barat dalam merespons permintaan bantuan, baik untuk pengiriman logistik maupun suplai BBM ke wilayah yang terdampak.
Langkah cepat ini, menurut Andre, menunjukkan bahwa Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hadir dan responsif dalam membantu pemerintah mengatasi dampak bencana alam.
Selain itu, Andre juga menyoroti pembangunan command center di kantor Pertamina wilayah Sumatera Barat. Ia melaporkan bahwa pusat kendali ini memungkinkan pemantauan kondisi riil di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk mendeteksi dugaan praktik mobil pengangkut BBM subsidi atau penyalahgunaan lainnya.
“Saya sudah dapat laporan bahwa sudah ada command center di kantor Pertamina Sumbar. Dengan itu kita bisa memantau siapa saja yang mengisi dan siapa saja yang dicurigai sebagai mobil lansir,” tuturnya.
Tantangan Penegakan Hukum BBM Subsidi
Meskipun mengapresiasi upaya Pertamina, Andre Rosiade menegaskan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar terkait penegakan hukum atas penyalahgunaan BBM subsidi. Ia menilai Pertamina tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Pertamina tidak punya tangan untuk melakukan penegakan hukum. Kalau ada mobil yang diduga mobil lansir, Pertamina tidak bisa menangkap,” jelasnya.
Oleh karena itu, Andre mengusulkan agar Pertamina secara resmi menyampaikan kepada Presiden untuk menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang lebih tegas. Perpres tersebut diharapkan dapat mengatur pengawasan dan penindakan penyalahgunaan BBM subsidi secara lebih efektif.
Menurutnya, aturan yang lebih tegas sangat penting agar tidak terjadi lagi kebocoran BBM subsidi yang seharusnya dinikmati oleh rakyat, namun justru dimanfaatkan untuk tambang ilegal atau kepentingan industri.
Usulan Pelibatan Aparat Penegak Hukum
Andre juga mengusulkan agar sistem command center Pertamina ke depan dapat melibatkan aparat penegak hukum. Ia menyarankan pembentukan kelompok kerja (pokja) atau penugasan petugas khusus dari aparat penegak hukum.
Dengan demikian, apabila terdeteksi dugaan pelanggaran di SPBU tertentu, aparat terdekat seperti Polsek atau Koramil dapat segera melakukan pengecekan dan penindakan di lapangan.
Terakhir, Andre kembali menyampaikan terima kasih kepada jajaran direksi Pertamina dan Pertamina Patra Niaga atas kontribusi mereka dalam membantu masyarakat di daerah terdampak bencana. Ia juga menyoroti perhatian terhadap kebutuhan depo di Air Bangis yang masih menjadi pekerjaan rumah.
“Supaya BBM subsidi tidak lagi dinikmati oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Rakyat jangan sampai terus mengantre atau kesulitan mendapatkan BBM,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, memastikan bahwa Pertamina akan terus hadir bagi masyarakat Indonesia, termasuk dalam situasi darurat dan kebencanaan.





