Berita

Ambang Batas Parlemen 7% Diusulkan NasDem, PSI Khawatir Jadi ‘Gali Kubur Sendiri’

Advertisement

Partai NasDem mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7%. Usulan ini disambut kekhawatiran dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang berharap hal tersebut tidak bertujuan untuk menjegal partai baru.

PSI Hargai Masukan, tapi Khawatir Niat Menjegal

Ketua Harian DPP PSI, Ahmad Ali, menyatakan partainya menghargai setiap masukan dari partai politik, termasuk usulan dari Partai NasDem. Namun, ia menyuarakan harapannya agar usulan tersebut tidak didasari semangat untuk menghambat partai-partai baru.

“PSI menghargai betul apa, semua masukan, semua pikiran-pikiran yang yang kemudian disampaikan oleh partai politik, terutama dari Partai NasDem. Yang mengusulkan ambang batas 7%. Semoga ini bukan satu pikiran, semangat, untuk menjegal partai-partai yang baru ya kan?” ujar Ahmad Ali kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

Ali menekankan bahwa semangat membangun bangsa seharusnya tidak terdegradasi oleh pemikiran tersebut. Ia bahkan memberikan peringatan kepada Partai NasDem agar usulan ini tidak menjadi bumerang di kemudian hari.

“Jadi semangat sejatinya membangun bangsa ini tidak terdegradasi oleh pikiran dari Pak Surya Paloh tersebut. Jadi teriakan yang selama ini diteriakkan oleh Pak Surya Paloh tidak bertentangan dengan semangat ini. Tapi bagi saya, ini juga peringatan untuk Partai NasDem. Semoga bukan, Partai NasDem tidak sedang menggali kuburannya sendiri di 2029 nanti kan,” ungkapnya.

PSI Tak Khawatir Ambang Batas Berapapun

Meskipun demikian, Ahmad Ali menegaskan bahwa PSI tidak merasa khawatir dengan usulan ambang batas parlemen, berapapun angkanya. Menurutnya, PSI telah mempersiapkan diri dan akan bersikap adaptif terhadap segala kemungkinan.

“Bagi kami 4%, 3%, 7%, itu bukan hal. Karena kami mempersiapkan diri, kami sudah mempersiapkan partai ini untuk adaptif dengan segala kemungkinan-kemungkinan yang akan datang,” ucapnya.

Amanat Reformasi dan Putusan MK

Ali kemudian mengungkit amanat reformasi yang memberikan peluang sebesar-besarnya bagi partai politik. Ia juga menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menghapus ambang batas presidential threshold (PT).

Advertisement

“Tiga partai politik di zaman Orde Baru dulu, kan. Terus kemudian reformasi, kemudian amanat reformasi itu memberikan ruang sebesar-besarnya untuk partai politik, kan,” kata Ali.

Ia menambahkan, jika merujuk pada semangat MK yang tidak ingin membatasi partai politik dalam mencalonkan diri atau menjadi peserta pemilu, maka seharusnya tidak ada pembatasan melalui parliamentary threshold.

“Jadi kalau ditanya ideal buat kami, tentunya kami ingin melihat semangat dari Mahkamah Konstitusi me-nol-kan syarat presiden threshold. Ini kan kita bisa mengartikan bahwa MK itu tidak ingin membatasi partai politik untuk mencalonkan atau peserta jadi partai peserta pemilu. Kalau dia demikian, maka semua partai peserta politik tidak harus dibatasi oleh parliamentary threshold ,” imbuhnya.

NasDem Konsisten Dorong Ambang Batas 7%

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan partainya akan tetap konsisten mendorong peningkatan ambang batas parlemen menjadi 7%. Menurutnya, angka tersebut jauh lebih efektif.

“Saya pikir biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten aja di situ. Kecuali ada perubahan-perubahan yang berarti sekali ya. Bagaimanapun juga, kita memang, NasDem berpikir, sejujurnya, dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif. Untuk menjaga stabilitas pemerintahan maupun juga bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki,” ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2).

Surya Paloh juga mempertanyakan tujuan demokrasi jika tidak membawa kemanfaatan, mengingat banyaknya jumlah partai politik saat ini.

“Jadi agak bisa jadi perenungan bagi kita. Kita terlalu gembira dengan banyaknya seluruh partai-partai politik untuk dan atas nama kepentingan demokrasi itu sendiri. Tapi di sisi lain, untuk apa demokrasi kalau tidak membawa azas manfaat dan konsistensi kita menuju arah cita-cita kemerdekaan yang kita miliki. Kemampuan, efektivitas, daya nalar, intelektualitas, dan moralitas itu harus bergerak jauh lebih mendekati dan lebih mendekati ke arah tujuan kita bersama,” tuturnya.

Advertisement