Kendari – Seorang alumni Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, bernama Ayu Amanda Putri, mengeluhkan namanya yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) telah berganti menjadi nama orang lain. Kasus serupa ini disebut pihak kampus sudah beberapa kali terjadi.
Nama Berubah di PDDikti
Ayu Amanda Putri mengungkapkan kekecewaannya melalui video yang viral di media sosial. “Saya kuliah empat tahun untuk dapat ijazah dan pengakuan resmi. Tapi di PDDikti, nama saya berubah menjadi nama orang lain,” ujarnya dalam video yang beredar pada Senin (29/12/2025).
Perubahan nama ini tentu menimbulkan pertanyaan dan kebingungan, mengingat pentingnya data akademik yang akurat untuk pengakuan resmi kelulusan.
Penjelasan Pihak Kampus
Wakil Rektor II UHO Kendari, Prof Ida Usman, menjelaskan bahwa pengelolaan data di PDDikti bukanlah wewenang langsung pihak kampus. Menurutnya, UHO hanya bertugas mengirimkan data akademik mahasiswa melalui sistem feeder.
“PUSTIK UHO hanya mengirim data dalam bentuk feeder, meliputi data mahasiswa, dosen, mata kuliah, hingga nilai. Setelah data terkirim, pengelolaannya berada di bawah kewenangan admin PDDikti pusat,” kata Ida, mengutip dari detikSulsel pada Senin (29/12).
Ida menambahkan bahwa pihak kampus tidak mengetahui siapa yang melakukan perubahan atau memasukkan data ke dalam sistem PDDikti. Ia menduga adanya kemungkinan admin siluman atau bahkan peretasan pada sistem PDDikti.
“Kami tidak tahu siapa yang memasukkan data tersebut. Bisa saja ada admin siluman atau bahkan sistem PDDikti diretas. Kejadian seperti ini sangat sulit diantisipasi oleh pihak kampus,” jelasnya.
Kasus Berulang
Prof Ida Usman juga mengungkapkan bahwa kasus perubahan nama alumni di PDDikti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di UHO Kendari.
“Sebenarnya bukan kasus pertama kali, sudah ada beberapa kasus lain yang serupa,” ungkapnya, menegaskan bahwa persoalan ini telah berulang kali menimpa para alumni.






