Berita

Alumni LPDP Viral: “Cukup Saya WNI, Anak Jangan” Picu Polemik Kewarganegaraan

Advertisement

Seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS memicu kontroversi setelah pernyataannya yang viral di media sosial. Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram @sasetyaningtyas, DS mengungkapkan kegembiraannya menerima surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Ia bahkan menyatakan harapannya agar anak-anaknya kelak memiliki kewarganegaraan asing dengan paspor yang kuat.

Pernyataan Kontroversial

Dalam video tersebut, DS memperlihatkan paket yang berisi surat dari Home Office Inggris. Ia menjelaskan bahwa surat tersebut sangat penting dan akan mengubah nasib serta masa depan anak-anaknya. “Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris,” ujarnya dalam video. Lebih lanjut, ia menyampaikan pandangannya mengenai kewarganegaraan, “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anaku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”

Respons LPDP

Menanggapi polemik yang timbul, LPDP melalui akun Instagram @lpdp_ri menyatakan keprihatinan atas tindakan salah satu alumninya. LPDP menilai pernyataan DS tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang diajarkan kepada para penerima beasiswa. LPDP juga mengingatkan bahwa suami DS, yang juga merupakan awardee LPDP, diduga belum menyelesaikan masa pengabdiannya di Indonesia setelah menempuh studi di Inggris.

“Sesuai ketentuan, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi+1 tahun,” jelas LPDP. Untuk DS yang menempuh studi S2 selama dua tahun, kewajiban kontribusinya adalah lima tahun. Namun, LPDP menyatakan bahwa DS telah menyelesaikan studinya pada Agustus 2017 dan telah menuntaskan seluruh masa pengabdiannya, sehingga tidak ada lagi ikatan hukum antara LPDP dan yang bersangkutan.

Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya berkomunikasi dengan DS untuk mengimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami kembali kewajiban kebangsaan untuk mengabdi kepada negeri.

Advertisement

Pemanggilan Suami DS

LPDP juga sedang melakukan pendalaman internal terkait dugaan suami DS, berinisial AP, yang belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya. AP yang saat ini masih berstatus sebagai penerima beasiswa LPDP, akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. LPDP menegaskan akan melakukan penindakan dan pengenaan sanksi, termasuk pengembalian seluruh dana beasiswa, apabila terbukti kewajiban kontribusi belum dipenuhi.

Permohonan Maaf dari DS

Menyadari dampak negatif dari pernyataannya, DS melalui akun Instagramnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia mengakui bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. “Apa pun latar belakang emosi yang melatarinya, dampak dari pernyataan tersebut tetap menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi,” ujarnya.

DS menjelaskan bahwa pernyataannya lahir dari rasa kecewa, lelah, dan frustrasi pribadi terhadap berbagai kondisi yang dirasakannya sebagai WNI. Namun, ia menyadari kekecewaannya tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang berpotensi melukai perasaan banyak orang, terutama terkait identitas kebangsaan. Ia menegaskan mencintai Indonesia dan berharap tetap bisa berkontribusi untuk negeri.

Advertisement