— JAKARTA – Seorang akuntan berinisial AC membuat laporan palsu ke polisi dengan mengaku sebagai korban begal di Cengkareng, Jakarta Barat. Laporan tersebut dibuat untuk mengajukan klaim asuransi dan menghindari cicilan laptopnya, padahal laptop yang diklaim hilang tersebut sedang dalam proses perbaikan di sebuah pusat servis.

Kepala Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKP George Ruben AY mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan fakta bahwa AC tidak pernah menjadi korban perampokan. Laptop Lenovo Legion yang disebut-sebut dirampas oleh begal ternyata berada di pusat servis di kawasan Mangga Dua.

“Laptop tersebut ternyata tidak pernah dirampas, melainkan sedang berada di pusat servis di kawasan Mangga Dua untuk menjalani proses perbaikan,” kata AKP George Ruben dalam keterangannya pada Jumat (24/7/2026).

Temuan ini diperkuat dengan adanya dokumen penerimaan servis dan bukti pembelian yang berhasil diverifikasi oleh tim penyidik. Selain itu, klaim AC yang mengaku mengalami luka tusuk saat kejadian juga terbukti tidak benar. Ia kemudian mengakui bahwa luka tersebut dibuat sendiri menggunakan gunting untuk meyakinkan polisi.

Motif Rekayasa Kasus Begal

Setelah berbagai kejanggalan dalam laporannya terungkap oleh polisi, AC akhirnya mengakui perbuatannya membuat laporan palsu. Dalam pemeriksaan, AC mengaku motif utamanya adalah untuk mengajukan klaim asuransi agar cicilan laptop dapat dihentikan. Laptop tersebut bernilai sekitar Rp 27,3 juta dan baru dibayar lima kali angsuran.

AC mengaku merasa terbebani dengan cicilan laptop tersebut dan nekat merekayasa laporan agar tidak lagi menanggung kewajiban pembayaran tersebut. “Motif utamanya adalah agar memperoleh klaim asuransi sehingga tidak lagi terbebani cicilan laptop,” ucapnya.

Laporan Palsu di Kepolisian

Kasus ini bermula pada tanggal 22 Juli 2026, ketika AC mendatangi kantor polisi dan melaporkan bahwa dirinya dibegal di Jalan Kampung Malang, Cengkareng Barat. Dalam laporannya, AC menyatakan tasnya yang berisi uang tunai Rp 1 juta dan laptop Lenovo Legion telah dirampas oleh begal, dengan kerugian total mencapai Rp 27,3 juta.

AC juga mengaku mengalami luka tusuk di lengan kiri akibat perlawanan terhadap pelaku. Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat segera melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi dan pelapor, serta mengumpulkan alat bukti lainnya.

Namun, penyelidikan mendalam justru menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada fakta bahwa AC telah membuat laporan palsu. “Kami dari Unit Resmob Polres Metro Jakarta Barat menangani laporan dugaan pencurian dengan kekerasan. Setelah kami lakukan penyelidikan secara mendalam, ternyata kejadian tersebut tidak benar. Korban melaporkan kepada pihak kepolisian bahwa dirinya dibegal, namun setelah kami dalami, peristiwa itu ternyata hanya cerita yang direkayasa,” jelas AKP George Ruben.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, AC kemudian mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat video klarifikasi dan mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat. Dalam video tersebut, AC menyampaikan permohonan maaf kepada Polri, khususnya jajaran Polsek Cengkareng dan Polres Metro Jakarta Barat.