Berita

Aksi Nekat Maling Kabel di Cilincing, Paving Block Trotoar Porak-poranda

Advertisement

Jakarta – Jajaran paving block di trotoar Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, dilaporkan rusak parah dan terangkat dari tempatnya. Kerusakan ini diduga kuat akibat ulah pencuri yang nekat membongkar paksa untuk mengambil kabel di bawahnya.

Dalam sebuah video yang beredar pada Senin (26/1/2026), terlihat paving block yang berantakan membentang sejajar dengan tiang lampu jalan. Perekam video dalam rekaman tersebut mengonfirmasi bahwa lampu jalan di area itu telah mati selama beberapa hari, mengindikasikan kabelnya telah dicuri.

“Pantesan udah seminggu ini Jalan Raya Cilincing mati lampunya,” ujar perekam video, menyuarakan kekesalannya.

Polisi Turun Tangan

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Koja segera bergerak melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando, menyatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa kebenaran dugaan pencurian kabel yang menyebabkan kerusakan paving block.

“Iya sudah monitor dan masih kita cek,” ungkap Fernando. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih berupaya mengumpulkan bukti dengan memeriksa rekaman CCTV dan mencari saksi mata di lokasi kejadian.

“Sementara masih cek CCTV dan saksi lagi dicari,” lanjutnya.

Advertisement

Pramono Minta Pelaku Ditindak Tegas

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons insiden dugaan pencurian kabel yang merusak fasilitas publik di Jalan Raya Cilincing. Ia mendesak agar pelaku segera diusut dan ditindak dengan tegas.

“Saya minta untuk dipelajari dan memang kalau memang ada bukti dan kemudian yang melakukan, saya minta untuk ambil tindakan tegas untuk itu,” kata Pramono kepada wartawan di Jakarta Barat, Senin (26/1/2026).

Pramono Anung menekankan bahwa aksi pencurian kabel yang sampai merusak paving block trotoar sangat merugikan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Ia menegaskan bahwa sarana prasarana publik harus dijaga.

“Karena yang pertama sangat mengganggu, yang kedua itu kan apa, kepentingan publik,” ujarnya. “Sehingga sarana-prasarana publiknya akan terganggu. Dan untuk itu diambil tindakan,” lanjutnya.

Advertisement