Dua pria berinisial HW dan FTR terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan aksi masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A. Peristiwa tak senonoh ini terjadi pada Kamis (15/1/2026) sore di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik tindakan kedua pelaku. “Ini masih kami dalami dengan psikolog forensik,” ujar Onkoseno kepada wartawan pada Sabtu (17/1/2026).
Menurut keterangan polisi, pelaku FTR meraba alat kelamin pelaku HW hingga akhirnya HW mengeluarkan cairan sperma. Cairan tersebut kemudian mengenai baju salah seorang penumpang yang duduk di belakangnya.
“Jadi dua pelaku ini sama-sama laki-laki, pelaku satu meraba alat kelamin pelaku dua sampai pelaku dua mengeluarkan sperma. Muncratan tersebut yang mengenai korban,” jelas Onkoseno.
Kronologi Kejadian
Awalnya, korban tidak menyadari cairan yang mengenai bajunya. Ia mengira itu hanyalah tetesan air dari AC bus. Kesadaran korban muncul setelah ada penumpang lain yang memergoki aksi kedua pelaku.
“Korban menyadari ada cairan di baju belakangnya sampai menetes ke kaki dan mengira itu air AC, kemudian ada suara laki-laki sambil mencekik pelaku HW mengatakan ‘kamu coli yah’, dan akhirnya korban tersadar bahwa cairan yang ada di baju belakangnya adalah sperma pelaku,” tutur Onkoseno.
Beruntung, aksi kedua pelaku segera diketahui oleh saksi kondektur Transjakarta yang kemudian mengamankan HW dan FTR.
Ancaman Hukuman
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman maksimal satu tahun penjara.






