— JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengkritik keras pengacara Hotman Paris karena dianggap mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah. Sahroni menekankan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi dan tidak seharusnya namanya diseret dalam proses penegakan hukum.

“Bang Hotman Paris tidak usah membawa-bawa nama Presiden, seolah nanti Presiden dilibatkan dalam penegakan hukum. Padahal kan Presiden dari awal sudah bilang dia berkomitmen untuk memberantas korupsi,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Ia juga menegaskan bahwa Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak awal telah berkomitmen untuk mengusut kasus Febrie Ardiansyah secara transparan dan adil.

“Terus dari awal Polri dan Kejaksaan juga sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan,” tambah Sahroni.

Sahroni, yang juga Bendahara Umum DPP Partai NasDem, memastikan bahwa Presiden Prabowo tidak berkenan namanya dikaitkan dengan proses hukum yang diduga melibatkan Febrie Ardiansyah.

“Jadi statement-statementnya seolah-olah Bang Hotman ingin mencoba membawa Presiden ke arah sini. Dan saya yakin Presiden tidak berkenan dibawa-bawa namanya seperti itu. Saya bisa pastikan,” tegasnya.

Pernyataan Hotman Paris Sebelumnya

Sebelumnya, Hotman Paris menyebut kasus yang dihadapi Febrie Ardiansyah merupakan bentuk kriminalisasi. Ia bahkan menyatakan tidak mengharapkan bayaran dari kliennya tersebut.

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” ujar Hotman saat memberikan pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam.

Hotman membeberkan alasannya membela Febrie, termasuk dengan membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setia selama puluhan tahun.

“Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” ungkap Hotman.

Ia merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini, mengingat Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” cetusnya.