Berita

Ahmad Muzani Laporkan Bencana Tanah Bergerak di Tegal kepada Presiden Prabowo

Advertisement

Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani meninjau langsung lokasi bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Tegal, Jawa Tengah, pada Senin (16/2/2026). Ia memastikan akan segera melaporkan kondisi terkini kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong percepatan penanganan.

“Kedatangan kami adalah memberikan support dan semangat. Masukan dari lapangan ini akan kami bawa untuk mengambil kebijakan,” ujar Muzani usai peninjauan. Ia menambahkan, “Saya sendiri akan melaporkan kepada Presiden tentang kunjungan ini, supaya Presiden memerintahkan para pembantunya untuk bertindak cepat lagi memberikan bantuan.”

Muzani menekankan bahwa lokasi yang terdampak bencana tanah bergerak tersebut saat ini dinilai tidak lagi layak huni. Oleh karena itu, pembangunan hunian sementara (huntara) dan relokasi permanen menjadi prioritas utama.

Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 12 hektar untuk pembangunan huntara. Namun, hanya 4,8 hektar yang dinilai aman dan layak untuk digunakan. “Dari 12 hektare yang disodorkan oleh pemerintah daerah menggunakan tanah pokok desa, yang direkomendasi untuk dan dianggap layak untuk digunakan Huntara itu 4,8 hektare, selebihnya tidak direkomendasi,” jelas Muzani.

Advertisement

Ia melanjutkan, sisa lahan yang belum direkomendasi akan terus diuji kelayakannya. “Nanti sisanya akan dicari tempat lain dan sekarang sedang dalam pengujian. Nanti kalau dianggap layak, itu akan dijadikan juga tempat untuk Huntara,” tambahnya.

Sebelumnya, bencana tanah bergerak di Desa Padasari mulai terjadi pada Minggu (2/2/2026) dan semakin parah pada Senin (3/2/2026) akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari. Menurut Satgas Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Tegal, M Wisnu Imam, sedikitnya 104 rumah mengalami kerusakan. Bencana ini berdampak pada 150 kepala keluarga atau 470 jiwa.

Permukiman yang terdampak meliputi beberapa RW dan RT di Desa Padasari, termasuk Dukuh Tigasari dan Dukuh Padareka.

Advertisement