Jakarta – Adies Kadir secara resmi telah dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (06/02/2026). Dalam laporan harta kekayaan, Adies tercatat memiliki total aset senilai Rp 14,3 miliar.
Berdasarkan data e-LHKPN KPK yang diakses pada Kamis (05/02/2026), Adies melaporkan kekayaannya pada 15 April 2025 saat masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Rincian harta tersebut mencakup tanah dan bangunan senilai Rp 6,4 miliar yang tersebar di Surabaya dan Bekasi, seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri.
Koleksi Kendaraan Mewah
Adies juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan mewah. Ia memiliki mobil Pajero SUV senilai Rp 150 juta, BMW Sedan senilai Rp 750 juta, Toyota Alphard Minibus senilai Rp 600 juta, dan Defender Land Rover Jip senilai Rp 1,5 miliar. Seluruh kendaraan ini juga tercatat sebagai hasil sendiri.
Selain aset properti dan kendaraan, Adies memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 3,2 miliar. Dengan total keseluruhan aset tersebut, kekayaan Adies Kadir mencapai Rp 14.391.000.000.
Prosesi Pelantikan
Setelah dilantik, Adies wajib melaporkan kembali harta kekayaannya di awal masa jabatannya sebagai Hakim MK. Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada pukul 16.00 WIB dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Adies Kadir dilantik menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun. Ia mengenakan toga merah khas hakim MK dan langsung menjabat setelah mengucapkan sumpah. Prosesi diawali dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan.
Dalam sumpahnya, Adies menyatakan, “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Setelah mengucapkan sumpah, Adies menandatangani berita acara pelantikan yang turut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Penetapan dan Mundur dari Partai
Sebelumnya, Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna pada Selasa (27/01/2026). Penetapan ini dilakukan untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang pensiun. Adies juga telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kader Partai Golkar.






