Jakarta – Kasus dugaan penipuan investasi kripto yang melibatkan influencer Timothy Ronald terus bergulir. Seorang korban bernama Younger mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi diterima pada 9 Januari 2026.
Polda Metro Jaya Terima Laporan Kerugian Miliaran Rupiah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. “Bahwa benar Polda Metro Jaya sudah menerima laporan polisi pada tanggal 9 Januari 2026. Di mana pelapor berinisial Y, tentang dugaan tindak pidana penipuan terkait investasi kripto,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Nama Timothy Ronald disebut-sebut dalam unggahan di media sosial terkait kasus ini. Selain Timothy, pihak lain yang turut terseret adalah Kalimasada. Mayoritas korban dugaan penipuan trading kripto ini adalah kalangan usia 18-27 tahun atau Generasi Z, dengan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Korban Diperiksa, Kerugian Capai Rp 3 Miliar
Korban, Younger, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1). Ia membenarkan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp 3 miliar, sesuai dengan yang tertera dalam laporan polisi. “Kita baru tahap BAP (berita acara pemeriksaan) sih sama kepolisian. Sesuai di laporan (kerugian) saya itu sekitar 3 miliar,” kata Younger.
Pengacara Younger, Jajang, menyatakan bahwa terlapor dalam kasus ini adalah Timothy Ronald dan Kalimasada. Ia menambahkan bahwa sudah ada ratusan orang yang menjadi korban. “Jadi kita mungkin menjelaskan kedatangan hari ini karena ada panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor atas kerugian yang cukup masif oleh terduga seorang influencer yang sangat terkenal itu,” jelas Jajang.
Jajang memperkirakan jumlah korban akan terus bertambah. “Ini baru satu orang, termasuk hari ini ada saksi. Semuanya korban. Nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (korban) mendaftar di kita,” imbuhnya.
Influencer Adam Deni Juga Mengaku Jadi Korban
Influencer Adam Deni turut mendatangi Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Ia mengaku menjadi korban trading kripto Timothy Ronald dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. “Kalau saya mengalami kerugian Rp 150 juta dari TR (Timothy Ronald),” kata Adam Deni.
Adam Deni menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan Timothy Ronald. Ia mengaku sedang mengamati siapa saja yang mencoba mengintervensi para korban. “Pasti dong (membuat laporan). Masa iya saya nggak laporin. Cuma memang saya lagi cek ombak dulu siapa aja yang mencoba intervensi korban,” tuturnya.
Adam Deni menambahkan, banyak korban Timothy Ronald dan Kalimasada yang menghubunginya. Ia mengimbau para korban untuk tidak takut melaporkan kejadian ini. “Karena menurut saja kenapa harus takut untuk lapor polisi. Saya selalu menasihati mereka tidak perlu takut atas intervensi atau ancaman dari pihak lawan karena selagi kita bener, punya bukti, selagi kita melakukan dengan sepenuh hati ya sudah lakukan saja,” katanya.






