Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau perkembangan kasus seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh kepolisian Norwegia. Penahanan ini terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dua lansia di daerah Harstad, Norwegia, pada 27 Januari lalu.
Kronologi Kecelakaan di Jalan Raya E10
Kecelakaan tragis tersebut terjadi di Jalan Raya E10, selatan Elvemokrysset di Kota Madya Tjeldsund di Sør-Troms, pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari KBRI Oslo, insiden ini melibatkan dua kendaraan dan total tujuh orang.
Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl, dalam keterangannya pada Sabtu (31/1/2026) menyatakan, “Berdasarkan informasi KBRI Oslo, terdapat musibah kecelakaan lalu lintas di daerah Hardstad, 27 Januari lalu. KBRI telah berkomunikasi dengan para WNI yang terlibat.”
Mobil yang dikemudikan oleh WNI berusia 50 tahun itu dilaporkan terlempar dan berakhir di arah berlawanan. Di dalam mobil tersebut, terdapat empat orang yang semuanya berasal dari Indonesia. Mereka dilaporkan sedang dalam perjalanan dari Tromsø, singgah di Narvik, dan berencana melanjutkan perjalanan ke Lofoten.
Korban dan Penyelidikan
Akibat kecelakaan ini, lima orang dilaporkan mengalami luka-luka. Tiga orang dilarikan ke UNN Harstad dengan ambulans. Tragisnya, dua wanita warga negara Norwegia meninggal dunia dalam insiden tersebut. Keduanya adalah lansia berusia 70-an, satu berasal dari Sandnes di Rogaland dan satu lagi dari Harstad.
Seorang wanita ketiga, yang juga berasal dari Harstad dan memiliki hubungan keluarga dengan kedua korban meninggal, mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Universitas Norwegia Utara di Harstad.
Kepala kepolisian di Harstad, Ronny Kristoffersen, menjelaskan, “Mereka yang berada di dalam mobil telah dipulangkan dari rumah sakit.” Ia menambahkan bahwa tim investigasi kecelakaan dari Administrasi Jalan Raya Norwegia telah dilibatkan dalam kasus ini. Polisi akan terus menyelidiki penyebab pasti kecelakaan yang terjadi di tengah kondisi jalan yang tertutup salju dan suhu beberapa derajat di bawah nol.
Peran Kemlu dan KBRI
Kemlu RI menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi WNI yang ditahan agar hak-hak hukumnya terjamin selama proses peradilan di Norwegia. Pihak Kemlu dan KBRI Oslo juga menjalin komunikasi intensif dengan kepolisian setempat.
“Dan juga dengan pihak kepolisian setempat untuk memantau kondisi dan menjamin hak-hak hukum termasuk pendampingan pengacara,” ujar Vahd Nabyl.






