Berita7 — TANGERANG – Sebuah rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria yang diduga warga negara asing (WNA) dengan santai menggunakan rokok elektrik atau vape di area ruang tunggu Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Aksi tersebut direkam oleh penumpang lain dan kemudian viral.
Dalam video tersebut, pria yang mengenakan topi dan kemeja kotak-kotak terlihat sedang menghisap vape tanpa menunjukkan kekhawatiran. Kejadian ini memicu perhatian karena adanya aturan larangan merokok di area publik bandara.
Assistant Deputy Communication & Legal PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudistiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terkait insiden tersebut. “Pelakunya diduga WNA. Saat dilakukan penelusuran, yang bersangkutan sudah berangkat ke luar negeri,” ujar Yudistiawan saat dihubungi pada Selasa (21/7/2026).
Yudistiawan mengimbau seluruh pengguna jasa bandara untuk mematuhi ketentuan yang berlaku mengenai larangan merokok di area publik terminal. Ia menegaskan bahwa merokok, termasuk menggunakan rokok elektrik (vape), tidak diperkenankan di area tersebut. Ketentuan ini mengacu pada Pasal 115 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.
“Bagi penumpang yang ingin merokok atau menggunakan rokok elektrik, Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah menyediakan ruang khusus merokok (smoking room) yang tersedia di sejumlah titik di area terminal. Kami mengimbau agar fasilitas tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” jelasnya lebih lanjut.
Ia menambahkan bahwa petugas bandara secara rutin melakukan pengawasan dan memberikan imbauan kepada pengguna jasa untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan bandara. “Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengajak seluruh pengguna jasa untuk bersama-sama mematuhi ketentuan yang berlaku demi menciptakan lingkungan bandara yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh penumpang,” pungkasnya.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.