JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara mengenai insiden viral seorang perempuan warga negara asing (WNA) yang mengamuk di Dusun Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Insiden tersebut terjadi pada malam pertama Ramadan, dipicu oleh gangguan terhadap suara tadarusan yang menggunakan pengeras suara.
Aturan Pengeras Suara
Menanggapi hal tersebut, Kemenag menegaskan bahwa sudah terdapat pedoman resmi mengenai penggunaan pengeras suara. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa aturan tersebut bertujuan untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama.
“Penggunaan pengeras suara sebenarnya sudah ada pedomannya dalam SE (surat edaran) Menteri Agama untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama,” ujar Thobib kepada wartawan, Sabtu (21/2/2026).
Pedoman Surat Edaran Menteri Agama
Aturan yang dimaksud tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE. 05 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musala. Surat edaran ini membedakan dua jenis pengeras suara:
- Pengeras Suara Dalam: Difungsikan untuk di dalam ruangan Masjid atau Musala.
- Pengeras Suara Luar: Difungsikan untuk area luar ruangan Masjid atau Musala, salah satunya untuk mengumandangkan azan.
Menurut SE tersebut, kegiatan tadarus Al-Qur’an di bulan Ramadan sebaiknya menggunakan pengeras suara dalam.
“Jadi kalau tadarus sebaiknya menggunakan suara speaker dalam sesuai SE tersebut,” tutur Thobib.
Kronologi Kejadian di Gili Trawangan
Sebelumnya, sebuah video yang beredar memperlihatkan seorang WNA berteriak di depan musala saat warga sedang tadarusan menggunakan pengeras suara. Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, mengonfirmasi bahwa perempuan tersebut merasa terganggu oleh suara tadarusan.
“Yang dia permasalahkan itu kegiatan tadarusannya, karena dia terganggu oleh suara speaker itu,” ujar Husni, dilansir detikBali, Kamis (19/2).
Husni menambahkan bahwa perempuan tersebut kemudian masuk ke dalam musala dan merusak mikrofon yang sedang digunakan untuk tadarusan.
“Akhirnya dia datang ke musala, kemudian langsung marah-marah dan ngerusak mikrofon segala macam,” tuturnya.





