Berita

WN Malaysia Ngaku Ditelantarkan di Lombok, Pemprov NTB Ungkap Fakta Pernikahan dan Perceraian

Advertisement

Kisah seorang perempuan asal Malaysia, Norida Akmal Ayob, yang mengaku ditelantarkan suaminya asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) selama 18 tahun, beredar viral di media sosial Malaysia dan Indonesia. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB membantah klaim tersebut dan memberikan penjelasan mendalam mengenai kronologi pernikahan hingga perceraian Norida dan suaminya, Badi.

Penelusuran Fakta oleh Pemprov NTB

Juru bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menyatakan bahwa klaim Norida mengenai penelantaran tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Pemprov NTB telah melakukan penelusuran ke Dusun Benjelo, Desa Ubung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, lokasi tempat Norida pernah tinggal bersama suaminya.

Berdasarkan keterangan Kepala Dusun Benjelo, Agus, dan Kepala Desa Ubung, Mastaal, Norida dan Badi menikah di Thailand pada tahun 2005. Badi sendiri merupakan warga Dusun Benjelo. Setelah menikah, Norida melahirkan anak pertama di Malaysia.

Kepulangan ke Lombok dan Kehidupan di Indonesia

Dua tahun setelah pernikahan, keluarga Norida dan Badi kembali ke Lombok pada tahun 2007 karena ayah Badi meninggal dunia. Mereka kemudian memutuskan untuk bekerja di perkebunan sawit di Sumatera, di mana Norida melahirkan anak kedua pada tahun 2008. Keluarga ini baru kembali menetap di Lombok sejak tahun 2021, sementara Badi bekerja di bidang ekspedisi Lombok-Jawa.

“Anak-anak Norida mendapatkan pendidikan formal. Anak pertama menempuh pendidikan SMP di Sumatera dan melanjutkan SMA di SMA Negeri 2 Jonggat, sedangkan anak kedua menempuh pendidikan di SMP Negeri 3 Jonggat dan melanjutkan ke SMK Negeri 1 Jonggat,” ujar Aka, Selasa (17/2/2026).

Advertisement

Anak pertama Norida bahkan sempat diterima di Program Studi Pendidikan Biologi Universitas Mataram (Unram) pada tahun 2024 dan mendapatkan beasiswa Bidikmisi, meskipun tidak melanjutkan kuliah karena kondisi keluarga pascaperceraian.

Proses Perceraian dan Bantuan Kepulangan

Norida dan Badi resmi bercerai pada 24 Juni 2024 setelah diketahui Badi menikah lagi. Dalam proses perceraian tersebut, Norida menerima uang sebesar Rp 20 juta dari mantan suaminya untuk membantu biaya kepulangannya ke Malaysia.

“Berdasarkan data yang kami terima, itu sangat tidak tepat jika disebut ada penelantaran selama 18 tahun, apalagi setelah perceraian Norida juga menerima bantuan biaya kepulangan,” tegas Aka.

Advertisement