Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu mengenai rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun Anggaran 2026 yang beredar di media sosial, khususnya platform Threads. Kemenkumham mendeteksi adanya akun bernama @informasi.cpns.pppk yang aktif menyebarkan pengumuman hoaks tersebut.
Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS
Akun tersebut menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan warganet, termasuk mencantumkan foto Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Silmy Karim, beserta pegawai Kemenkumham. Selain itu, konten hoaks ini juga memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) dalam bentuk video dan menyematkan logo Kemenkumham yang disandingkan dengan logo Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Sekilas, unggahan tersebut menampilkan kualifikasi persyaratan penerimaan pegawai dan rentang waktu pendaftaran. Akun tersebut juga mengarahkan calon pelamar untuk mengakses tautan yang tertera di halaman profilnya.
Kemenkumham Tegaskan Informasi Tidak Benar
Menanggapi hal tersebut, Kemenkumham melalui keterangan tertulis yang dikutip dari situs resminya pada Kamis (19/2/2026) menegaskan bahwa semua unggahan yang berkaitan dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada akun tersebut adalah informasi tidak benar atau hoaks.
Kemenkumham merinci beberapa ketidaksesuaian pada konten hoaks tersebut:
- Unggahan menyebutkan ‘Kementerian Imigrasi’, padahal nomenklatur resmi adalah ‘Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia’ dengan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai salah satu direktorat teknisnya.
- Hingga saat ini, Kemenkumham maupun Direktorat Jenderal Imigrasi belum mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS secara nasional untuk tahun anggaran 2026.
- Informasi tersebut tidak diterbitkan oleh media sosial dan situs resmi Kemenkumham maupun Direktorat Jenderal Imigrasi.
- Seluruh informasi resmi terkait penerimaan pegawai dan hal lainnya hanya diterbitkan melalui kanal resmi.
Kanal Informasi Resmi Kemenkumham
Kemenkumham mengingatkan bahwa semua informasi terkini mengenai Kementerian dan Direktorat Jenderal Imigrasi hanya dapat diakses melalui situs resmi dan kanal media sosial resmi mereka. Berikut adalah daftar kanal resmi yang dapat diakses:
- TikTok: @kemenimipas_RI / @ditjen_imigrasi
- Instagram: @kemenimipas / @ditjen_imigrasi
- Situs Web: www.kemenimipas.go.id atau https://www.imigrasi.go.id/
Oleh karena itu, Kemenkumham menyimpulkan bahwa informasi mengenai Pendaftaran CPNS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 yang beredar adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat dihimbau untuk tidak mengakses akun media sosial Threads @informasi.cpns.pppk beserta tautan di profilnya.
“Setiap informasi terkini terkait Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun Direktorat Jenderal Imigrasi dapat dilihat melalui situs resmi maupun seluruh kanal media sosial resmi yang telah dijelaskan sebelumnya,” tegas Kemenkumham.






