Sejumlah warga di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, menggelar aksi penolakan terhadap operasional tempat hiburan malam yang berlokasi di sebuah hotel. Pihak kepolisian mengarahkan manajemen hotel dan perwakilan warga untuk melakukan mediasi guna mencari solusi terbaik.
Mediasi Diupayakan untuk Redam Konflik
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma, menyatakan bahwa pihaknya telah mendengar aspirasi penolakan dari warga terkait keberadaan ‘Party Station’. Ia mengimbau agar manajemen hotel dan warga dapat duduk bersama untuk berdialog. “Mungkin tadi sudah mendengar (penolakan Party Station), mungkin nanti bisa mediasi dari pihak manajemen dan warga memang harus duduk bareng,” ujar Nurma, dilansir Antara, Sabtu (31/1/2026). Nurma menambahkan bahwa jajarannya telah bersiaga penuh untuk mengamankan jalannya demonstrasi yang berlangsung pada Jumat (30/1) malam.
Kekhawatiran Warga Terkait Maksiat dan Bulan Ramadhan
Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, Achmad Fauzi, mengungkapkan alasan utama warga menggelar aksi. Ia menyatakan kekhawatiran warga bahwa tempat hiburan tersebut telah disalahgunakan sebagai sarang maksiat. “Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam,” jelas Fauzi.
Fauzi juga menyoroti momentum menjelang bulan suci Ramadhan. Ia merasa terganggu dengan adanya tempat maksiat di tengah upaya warga untuk meningkatkan ibadah. “Terlebih, mendekati bulan suci Ramadhan, di mana majelis taklim harusnya melakukan doa ini malah terganggu dengan adanya tempat maksiat tentu jelas warga menolak penuh,” tuturnya.
Ancaman Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Warga Kampung Sawah memberikan peringatan tegas. Mereka mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar apabila tempat hiburan malam tersebut tidak segera ditutup. “Kalau bisa tutup. Jika tidak warga tidak akan segan-segan untuk besok turun melakukan aksi unjuk rasa lagi,” tegas Fauzi.






